Reza Arap Kembalikan Uang Saweran Kepada Penyidik Bareskrim Polri, Nilainya Berupa 950 Juta

- Senin, 28 Maret 2022 | 22:14 WIB
Uang pemberian Doni Salmanan yang dikembilan Reza Arap  (Pmj news)
Uang pemberian Doni Salmanan yang dikembilan Reza Arap (Pmj news)

BANTENRAYA.COM - Termasuk yang menerima aliran dana dari tersangka kasus investasi bodong Doni Salmanan, Youtuber Reza Arap kembalikan uang Rp950 juta kepada Bareskrim Polri, pada Senin 28 Maret 2022.

Pengembalian uang sebesar Rp950 juta oleh Reza Arap ini dibenarkan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Dikutip bantenraya.com dari PMJ News bahwa Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol mengatakan Reza Arap yang menerima uang saweran dari Doni Salmanan telah mengembalikan dana tersebut kepada Bareskrim Polri.

"Diserahkan Rp950 juta, karena mendapatkan potongan dari Socialbuzz 5 persen," ujar Kombes Pol Reinhard Hutagaol.

Baca Juga: Malang! Perempuan Apoteker Ini Terjatuh Setelah Memotret Sebuah Produk

Sebagai informasi, bahwa Reza Arap tersandung kasus yang membawa namanya setelah menerima aliran dana dari tersangka kasus investasi bodong Quotes yang dilakukan oleh Doni Salmanan.

Diketahui, uang yang diterima Reza Arap dari Doni Salmanan sebesar Rp1 miliar melalui platform Socialbuzz.

Paltform Socialbuzz di mana Reza Arap mendapatkan uang saweran itu memotong uang sebesar lima persen.

Reza mengembalikan uang tersebut melalui kuasa hukumnya, Irfan Fauzi dan Sanusi.

Reinhard Hutagaol juga memperlihatkan foto uang yang dikembalikan oleh Reza Arap kepada Bareskrim Polri.

Dalam foto yang diperlihatkan Reinhard, terdapat enam gepok uang dengan pecahan Rp100 ribu.

Baca Juga: Jelang Ramadhan Satgas Covid-19 Berikan Kelonggaran, Wisnu Adisasmito: Tetap Jaga Prokes

Sementara itu, juga terdapat uang pecahan Rp50 ribu berjumlah delapan gepok.

Sebelumnya Reza Arap mengakui bahwa dirinya memang telah menerima uang saweran sebesar Rp1 miliar dari Doni Salmnan saat sedang live streaming game.

Doni Salmanan memberikan uang saweran tersebut secara terus menerus sampai mencapai Rp1 miliar.

Halaman:

Editor: Muhaemin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X