• Kamis, 21 September 2023

Musrenbang RKPD Pemkab Lebak Tahun 2023 Usung 4 Prioritas Pembangunan

- Senin, 28 Maret 2022 | 18:45 WIB
Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi memberikan piagam kepada peserta Musrembang RKPD Pemkab Lebak, Senin 28 Maret 2022 (Hudaya/Bantenraya)
Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi memberikan piagam kepada peserta Musrembang RKPD Pemkab Lebak, Senin 28 Maret 2022 (Hudaya/Bantenraya)

BANTENRAYA.COM - Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lebak  tahun 2023 digelar di Aula Multatuli Sekretariat Daerah (Setda) Lebak, Senin 28 Maret 2022. 

Dalam Musrembang kali ini, Pemkab Lebak mengusung empat prioritas pembangunan yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi inklusif, meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, meningkatkan kualitas infrastruktur dengan tetap memelihara kualitas lingkungan hidup, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintah daerah. 

Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi yang ditemui usai membuka Musrebang RKPD 2023 mengatakan, empat prioritas pembangunan di Lebak akan serius dilakukan pemerintah daerah agar semua aspek yang ujungnya untuk kepentingan masyarakat  tercipta dengan baik.

Baca Juga: Rusia Seret Indonesia Soal Senjata Biologis Amerika, Ciptakan Virus dan Bakteri Berbahaya?

"Empat prioritas pembangunan di 2023 ini  harus mendapatkan dukungan semua pihak agar pada pelaksanaanya mampu terealisasi dengan baik," ujar Ade. 

Ditambahkannya, terkait peningkatan ekonomi yang inklusif, Pemkab akan mengembangkan sektor-sektor yang berniali tambah tinggi, seperti sektor industri pengolahan dengan optimalisasi dan pengembangan industri pengolahan berbasis sumber daya lokal yang ramah lingkungan. 

"Sektor lainyapun sangat banyak, namun di antaranya yang juga akan diseriusi peningkatannya yaitu sektor pertanian dengan kebijakan peningkatan produktivitas dan hilirasi industri pertanian," kata Ade.

Baca Juga: Walikota Cilegon Sampaikan LKPj 2021, Realisasi Pendapatan Daerah Minus Rp80 Miliar 

Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbanda) Lebak, Virgo Janti mengatakan, pembangunan daerah sebagaimana Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bertujuan untuk mewujudkan peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, seperti kesempatan kerja, memperluas usaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik, serta daya saing daerah. 

"Intinya dalam Musrenbang RKPD 2023 ini, banyak hal yang tujuannya untuk peningkatan pembangunan bagi kepentingan ekonomi masyarakat," terang Virgo. ***

Editor: Muhaemin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X