Dea terjerat kasus pornografi melalui situs OnlyFans terkait pengakuannya di acara podcast Deddy Corbuzier.
Dalam podcast Deddy Corbuzier, Dea mengaku bahwa ia meraup keuntungan yang tidak sedikit dari hasil menjual foto dan video syurnya di OnlyFans.
Baca Juga: 15 Ucapan Marhaban ya Ramadhan 2022, Penuh Makna dan Menyentuh Hati, Cocok jadi Caption Media Sosial
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya didapatkan fakta bahwa Dea pernah membuat konten porno bersama sang kekasih.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis membenarkan bahwa Dea ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan dan melakukan gelar perkara.
"Kemudian dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Auliansyah pada beberapa hari yang lalu.
Baca Juga: Tips Memilih Makanan dan Minuman untuk Bulan Ramadhan di Daerah Bersuhu Panas Seperti Kota Cilegon
Atas kasus pornografi yang dilakukan Dea OnlyFans dikenai wajib lapor selama dua kali seminggu.***
Artikel Terkait
Laptop Disita Polisi, Dea OnlyFans Cuma Bisa Pasrah
Dikatai Cepu Usai Dea OnlyFans Ditangkap Polisi, Deddy Corbuzier Jawab Begini
Polisi Tetapkan Dea OnlyFans Tersangka Kasus Pornografi
Fakta Baru tentang Dea OnlyFans yang Ditemukan Polisi Usai Gelar Perkara
Terungkap Dea OnlyFans Buat Video Syur Bareng Pacar
Masih Mahasiswa, Dea OnlyFans Tak Ditahan Polisi
Dikenakan Wajib Lapor Ke Polda Metro Jaya, Dea OnlyFans Sementara Menetap di Jakarta