DPR RI Anggarkan Rp48,7 Miliar untuk Penggantian Gorden

- Minggu, 27 Maret 2022 | 11:30 WIB
Untuk penggantian godern dan blind, DPR RI anggarkan Rp48,7 miliar yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2022. (dpr.go.id)
Untuk penggantian godern dan blind, DPR RI anggarkan Rp48,7 miliar yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2022. (dpr.go.id)

BANTENRAYA.COM - DPR RI menganggarkan Rp48,7 miliar untuk pengadaan barang dan jasa berupa penggantian gorden.

Tepatnya, pekerjaan yang dianggarkan DPR RI itu diberinama penggantian gorden dan blind DPR RI Kalibata.

Dikutip Bantenraya.com dari lpse.DPR.go.id pada Minggu 27 Maret 2022, pekerjaan penggantian gorden dan blind itu memiliki kode tender 732087 dan kode RUP 30509211.   

Baca Juga: Lisa BLACKPINK Ulang Tahun, Banjir Ucapan hingga Tagar SuperstarLisaDay Trending di Twitter

Sumber pembiayaan tender berasal dari APBN tahun anggaran 2022 dengan tanggal pembuatan pada 8 Maret 2022.

"Nilai pagu paket Rp48.745.624.000, nilai HPS paket Rp45.767.446.332," seperti tertulis dalam laman tersebut.

Belum diketahui apakah pekerjaan tersebut akan dilakukan di Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI atau sebaliknya.

Baca Juga: Link Nonton Film Yowes Ben 3 Full HD Bukan di LK21 dan Telegram, Simak Sinopsis dan Link Streaming via Netflix

Meski demikian, adapun alamat pekerjaan penggantian gorden itu berada di Jalan DPR Dalam Timur Nomor 12.

RT 12/RW 5, Rawajati, Kecematan Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12750.

Adapun sistem pengadaan menggunakan metode pascakualifikasi satu file, harga terendah sistem gugur.

Baca Juga: 7 Fakta Dokter Terawan yang Dipecat dari Anggota IDI

Saat ini tahapan tender sudah sampai pada evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga serta pembuktian kualifikasi hinga 31 Maret 2022.

Terkait tender penggantian gorden dan blind DPR RI Kalibata tersebut, tercatat ada 49 peserta yang ikut lelang. ***

Editor: Jermainne Tirta Dewa

Sumber: lpse.dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Demo Tolak UU Cipta Kerja Warnai Aksi Bakar Ban

Jumat, 31 Maret 2023 | 19:13 WIB
X