BANTENRAYA.COM- Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon hingga saat ini telah memeriksa sebanyak 86 saksi terkait dengan dugaan kasus korupsi di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri atau BPRS CM.
Sebelumnya, telah ada 75 saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di bank yang berstatus Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD tersebut.
Terbaru, ada 11 saksi yang diperiksa secara marathon pada Senin 21 Maret 2022 hingga Kamis 24 Maret 2022.
Kepala Seksi Intelijen pada Kejari Cilegon Atik Ariyosa menerangkan, 11 saksi yang diperiksa pada pekan lalu merupakan karyawan BPRS CM dan beberapa nasabah.
"Pemeriksaan dilakukan berhubungan dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) yang bersangkutan," kata Ariyosa kepada Bantenraya.com, Sabtu 26 Maret 2022.
Hingga saat ini, total sudah ada 86 saksi yang diperiksa terkait dugaan korupsi di BPRS CM.
"Sejak penyidikan yang dimulai 5 Januari 2022, sudah 86 orang yang diperiksa, dari BPRS CM dan nasabah," ungkapnya.
Meskipun 86 saksi telah diperiksa, kata Ariyosa, saat ini belum ada yang ditetapkan tersangka.
"Belum ada yang ditetapkan tersangka. Kita masih terus mengumpulkan alat bukti," katanya.
Artikel Terkait
Link Nonton Forecasting Love and Weather Episode 13 Sub Indo, Lengkap dengan Sinopsis dan Jadwal Tayang
Sinopsis dan Link Nonton Serial My Nerd Girl Episode 7, Rea Menemukan Satu Bukti
Lirik Lagu 'MATAMATA' Karya Terbaru yang Dipersembahkan oleh Rayi Putra
Link Nonton My Nerd Girl Episode 7, Lengkap dengan Sinopsis dan Jadwal Tayang
Sambut Ramadhan, Ponpes Al Khoziny Jiput Gelar Khotmil Qur'an dan Menyantuni Yatim Piatu
Intan Siswi SD di Konawe Sultra Tidak Boleh Ikut Try Out Gara-gara Belum Divaksin