BANTENRAYA.COM - Warga di perumahan Persada Banten di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, memanfaatkan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang nganggur dan terkesan kumuh.
Mereka menjadikan fasos dan fasum yang nganggur itu sebagai tempat kuliner usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang diberi nama Taman Kuliner Pandawa Persada Banten.
Peresmian Taman Kuliner Pandawa yang memanfaatkan fasos dan fasum yang nganggur dilakukan Wakil Ketua DPRD Kota Serang Ratu Ria Maryana, Kamis 24 Maret 2022.
Baca Juga: Contoh Ucapan Selamat Ramadhan 2022 atau 1443 Hijriah dalam Bahasa Inggris
Ria mengatakan, keberadaan UMKM di Taman Kuliner Pandawa dapat menjadi contoh upaya pemulihan ekonomi masyarakat di Kota Serang, khususnya yang terimbas Covid-19.
Pemulihan ekonomi dilakukan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Serang.
"Ini adalah upaya yang baik dan diharapkan Taman Kuliner Pandawa ini bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat lain dalam masa pemulihan ekonomi seperti saat ini," katanya.
Baca Juga: Ada Jaksa Nakal atau Minta Proyek, Masyarakat Bisa Hubungi Nomor Ini
Ria mengatakan, usaha kuliner menjadi pilihan yang tepat memulai usaha di masa sulit seperti sekarang karena sejak tahun 2020 Indonesia dihantam Covid-19.
Apalagi, imbas pandemi Covid-19 banyak karyawan yang dipecat dari pekerjaan mereka dan tidak lagi memiliki penghasilan.
Artikel Terkait
Cerita UMKM Kuliner Rendang Mak Tuo yang Tetap Cuan Meski di Tengah Pandemi
Risol dan Tahu Kuliner yang Paling Laris di CFD Kota Cilegon
Lengkapi Sarana, UT Sekarang Punya Taman Kuliner, Yuk Mampir!
Berangkat ke Lombok Untuk Mantau Persiapan MotoGP Mandalika 2022, Sandiaga: Kuliner Apa yang Wajib Saya Coba?
Beredar Video Sekelompok Pemuda Baku Hantam di Kawasan Kuliner Gedung Juang Pandeglang
Tingkatkan Kuliner, GoFood Hadirkan Bellabot Teknologi Smart Robot Otomatis
Usai Viral Dipenuhi Pengunjung, Kawasan Wisata Kuliner Pasar Lama Kota Tangerang Bakal Ditutup Sementara
Menko Airlangga Nikmati Kuliner Tradisional Sambil Mendengarkan Secara Langsung Keluh Kesah Pelaku Usaha Mikro