BANTENRAYA.COM - Mabes Polri ralat informasi terkait Juragan 99 alias Gilang Widya Pramana yang dilaporkan ke Bareskrim.
Dalam ralatnya, Polisi menyebut jika Juragan 99 ikut menemani sang istri Shandy Purnamasari sebagai pelapor kasus merek dagang dan penipuan terhadap Putra Siregar.
Ralat informasi Juragan dilaporkan ke Bareskrim disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Selasa 22 Maret 2022.
Baca Juga: Penyebab Shopee Error Hari Ini, Selasa 22 Maret 2022: Berikut Keterangan Resminya
"Juragan 99 atau saudara GP dalam laporan polisi yang dilaporkan Agustus 2021 lalu bukan sebagai terlapor melainkan saksi," katanya.
Dijelaskannya, kasus tersebut dilaporkan oleh Sandy Purnamasari yang merupakan istri dati Gilang yang dilayangkan pada Jumat 13 Agustus 2022.
Sementara Gilang arau Juragan 99 sendiri di sini hanyalah sebagai saksi.
Baca Juga: Ini Jadwal Prime Time TikTok 2022, Videonya Langsung Masuk FYP
"Saudara Gilang sebagai saksi atas pelapor saudari Shandy Purnamasari," sambungnya.
Selain itu, istri Gilang juga melaporkan perusahaan Putra Siregar, PT PS Glow dan PT Eka Jaya. Laporan teregistrasi dengan nomor: LP/B/484/VIII/2021/SPKT/Bareskrim Polri.
Artikel Terkait
Mengenal Singkat Kaji Edan, Sosok Crazy Rich Jagakarsa yang Diduga Dalang di Balik Kekayaan Juragan 99
Melihat Hubungan Kaji Edan, Juragan 99 dan Arema FC
Penampakan Jet Pribadi Juragan 99 yang Viral Disebut Milik Kaji Edan
Juragan 99 dan Istrinya Ternyata Pernah Jadi Tersangka Penjiplakan Wadah Kosmetik
Kaji Edan Klarifikasi Bahwa Tak Kenal Juragan 99
Fakta Terbaru Jet Pribadi Juragan 99, Begini Kata Pengamat Penerbangan
Logika Warganet Mengenai Harta Juragan 99
Juragan 99 Dilaporkan ke Bareskim Polri Terkait Kepemilikan Pesawat Jet