Selain itu, pihak berwenang juga melakukan penyidikan di kediaman Fauzan Lubis di Jalan Taman Asri Lama Florida Cipadu, Tangerang.
Dalam penyidikan yang dilakukan petugas ditemukan barang bukti berupa satu pack kertas papir merek raja mas di dalam tas di kamar tersangka.
Baca Juga: Dikeluhkan Warga, Rumah Ayam Potong di Cibenying Pandeglang Didatangi Petugas dan Ternyata....
Atas kejahatan ini, Muhammad Fauzan Lubis ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.***
Artikel Terkait
Pecandu Narkoba dan Pezina Hidup Tenang di Dunia, Ustadz Abdul Somad Ungkap Pembalasannya Lebih Berat
Punya Ciri-Ciri Pengguna Narkoba, Marshel Widianto Minta Tolong Deddy Corbuzier...
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Personel Polsek di Pandeglang Mendadak Dites Urine, Hasilnya......
Pernah Terpuruk Saat Terjerat Kasus Narkoba, Roger Danuarta: Karier, Harta, Usaha, Semua Hilang
Profil dan Biodata Chantal Dewi, DJ Cantik yang Viral Usai Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba