Komisi III DPRD Kota Serang akan Panggil Sekda dan DLH Kota Serang, Bahas Kerja Sama Sampah dengan Tangsel

- Selasa, 15 Maret 2022 | 14:34 WIB
Komisi III DPRD akan memanggil Sekda dan Kepala DLH Kota Serang guna menanyakan perkembangan kerja sama sampah dengan Kota Tangsel. (Tohir/bantenraya.com)
Komisi III DPRD akan memanggil Sekda dan Kepala DLH Kota Serang guna menanyakan perkembangan kerja sama sampah dengan Kota Tangsel. (Tohir/bantenraya.com)

“Kalau pendapatan retribusi kita sampai berkurang, maka harus ada yang disisir ulang belanjanya,” katanya.

Walikota Serang Syafruddin juga mengatakan, progres kelanjutan kerja sama pengiriman sampah dengan Kota Tangsel belum dimulai meski saat ini sudah memasuki bulan ketiga tahun 2022.

Dia mengatakan, sampai saat ini perjanjian kerja sama antar kedua daerah belum ditandatangani.

"Belum dilanjut. Lagi nunggu PKS (perjanjian kerja sama-red)-nya dulu," kata Syafrudin.

Baca Juga: Walikota Serang Syafrudin Tak Mempan Perutnya Dibacok, Punya Ilmu Kebal?

Sementara itu Kepala DLH Kota Serang Farach Richi mengatakan, sudah ada permintaan dari Kota Tangsel untuk membuang sampah di Cilowong, Kota Serang, pada awal bulan ini.

Namun, kelanjutan kerja sama pengiriman sampah ini belum sampai pada tahap perjanjian kerja sama dan itu merupakan ranah dari TKKSD.

"Akan dibahas dengan TKKSD," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kota Tangsel pada tahun 2022 ini berencana mengurangi volume pengiriman sampah ke Kota Serang yang semula 400 ton per hari menjadi 280 tonton per hari.

Ini disebabkan karena Kota Tangsel tidak hanya membuang sampah ke Kota Serang melainkan juga ke daerah lain di Jawa Barat. (***)

Halaman:

Editor: Wisnu A Mahendra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mudik Bareng Honda, Dapat Motor Gratis

Kamis, 23 Maret 2023 | 14:49 WIB
X