BANTENRAYA.COM – Komisi III DPRD Kota Serang akan memanggil Sekda Kota Serang Nanang Saefudin selaku Ketua Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi.
Pemanggilan berkaitan dengan kerja sama pengelolaan sampah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2022 yang sampai belum ketiga ini belum berjalan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Serang Tb Ridwan Akhmad mengatakan, dia sudah membicarakan dalam rapat internal komisi dan memutuskan akan mengundang Ketua TKKSD dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang agar hadir dalam rapat esok di DPRD Kota Serang.
Dalam rapat nanti, dia akan mempertanyakan bagaimana kelanjutan kerja sama pengelolaan sampah Kota Tangsel untuk tahun 2022 ini.
Baca Juga: Rumah Warga Cibadak Lebak Ludes Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik
“Tadi barusan rapat dengan komisi III dan Kita akan layangkan surat untuk Ketua TKKSD dan Kepala DLH untuk rapat dengan Komisi III,” kata Ridwan, Senin, 14 Maret 2022.
Ridwan mengatakan, saat ini dia mengaku belum mengetahui banyak tentang kelanjutan kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kota Serang dengan Pemerintah Kota Tangsel.
Meski demikian, setidaknya akan ada dua isu yang akan dibahas dalam rapat nanti.
“Pertama, evaluasi kerja sama sampah dengan Tangsel. Kedua, positioning Kota Serang dengan Kabupaten Serang terkait persoalan sampah juga,” katanya..
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, sampai saat ini dia belum tahu mengapa kerja sama dengan Kota Tangsel belum berjalan.
Namun dia berpikir positif bahwa mungkin saja itu adalah sesuatu yang harus dipersiapkan dengan matang sehingga membutuhkan cukup waktu.
Baca Juga: SMA Negeri 16 Pandeglang Gelar Festival Budaya Nusantara, Implementasi Program Sekolah Penggerak
Namun demikian, dia melihat akan ada konsekwensi bila kerja sama pengelolaan sampah ini molor. Salah satunya adalah berkurangnya retribusi yang masuk ke Kota Serang dari retribusi sampah Kota Tangsel.
Sementara pada saat perencanaan penghitungan dalam APBD Kota Serang, retribusi sampah di tahun 2022 terhitung sebanyak 12 bulan dengan asumsi kerja sama sudah dimulai sejak Januari 2022 dan berakhir pada Desember 2022.
Artikel Terkait
Spoiler A Business Proposal Episode 6 Full, Shin Ha Rai ke Kantor Kang Tae Mu untuk Mengundurkan Diri
SMA Negeri 16 Pandeglang Gelar Festival Budaya Nusantara, Implementasi Program Sekolah Penggerak
Link Nonton A Business Proposal Episode 6 Sub Indo, Lengkap dengan Sinopsis dan Jadwal Tayang
Mengenal Sosok Grace Tahir, Pembuat Video Indri Benz di YouTube, Menyindir Tersangka Binary Option
Rumah Warga Cibadak Lebak Ludes Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik
Alur Proses Pengurusan Sertifikasi Halal Kemenag dengan Logo Halal yang Baru
Daftar Pemain Drama Korea A Business Proposal, Ada Pemeran Shin Ha Ri, Kang Tae Mu, hingga Cha Sung Hoon
525 Sivitas Akademika Untirta Ikut Vaksinasi Booster
Trik Cara Main Kuis Hari Bumi PsyCat, Kuis yang Viral dan Trending di Sosial Media
Spoiler Serial 17 Selamanya Episode 3 Full, Putra Temani Dawai ke Kuburan Slamet