"Punya 19 sekolah masing-masing 4 laptop dan 2 server. Uji petiknya dari Tim Ahli dari Universitas di Jakarta," jelasnya.
Baca Juga: Dokter Richard Lee Ungkap Ingin Owner Cream Abal-abal Diciduk, Begini Alasannya
Lebih lanjut, Ivan mengungkapkan tujuan dilakukan pemeriksaan uji petik untuk mengetahui spesifikasi laptop, dan server apakah telah sesuai dengan spesifikasi sebagaimana yang tercantum dalam Kontrak.
"Ini juga untuk menemukan fakta hukum, tentang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengadaan komputer UNBK yang bersumber dana dari APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2018," ungkapnya.
Berdasarkan data, laptop dan server milik SMAN dan SMKN yang diperiksa yaitu, milik SMKN 5 Kabupaten Tangerang, SMAN 4 Pandeglang, SMAN 2 Pandeglang, SMKN 2 Tangerang Selatan, SMAN 4 Kabupaten Tangerang, SMKN 1 Rangkasbitung, SMKN Pertanian Kota Serang.
Baca Juga: Agnez Mo Unggah Foto Waktu Berusia 6 Tahun Awal Karirnya, Tulis Kalimat Menyentuh Ini
Selanjutnya, SMAN 1 Maja, SMAN 1 Cibadak, SMAN 1 Cileles, SMAN 1 Cipanas, SMAN 2 Leuwidamar, SMAN 1 Curugbitung, SMAN 1 Warung Gunung, SMKN 1 Cikeusal, SMKN 5 Pandeglang, SMKN 7 Kota Serang, SMAN 1 Pabuaran, SMKN 6 Kota Serang. ***
Artikel Terkait
Jangan Macam-macam, Kejati Banten Pelototi Proyek APBD Kota Serang
Tak Ada LPJ, MAKI Laporkan Dana Operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Banten ke Kejati
Biaya Penunjang Operasional Dilaporkan ke Kejati, Wagub Banten: Kita Tak Ada yang Ditutupi
Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Banten Tersangka Korupsi UNBK
Kejati Banten Mulai Selidiki Laporan MAKI Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur Banten
Mantan Kepala Dindikbud Banten Jadi Tersangka Kasus Pengadaan Komputer UNBK
Kejati Banten Kunjungi Abuya Cidahu Kharismatik Banten