BANTENRAYA.COM - Ditetapkanya Doni Salmanan menjadi tersangka kasus penipuan investasi melalui aplikasi Quotex turut menyeret nama Istrinya yakni Dinan Fajrina yang akan di periksa pihak kepolisian.
Dinan Fajrina yang merupakan istri Doni Salmanan akan dipanggil penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam waktu dekat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan Dinan Fajrina akan dimintai keterangan dalam rangka mengusut aliran dana terkait kasus penipuan investasi yang menjerat suaminya.
Baca Juga: Seberapa Tajir Doni Salmanan? Ini Nilai Kekayaan dan Barang-barang Mewah Milikinya
"Iya, jadi terkait tindak pidana pencucian uang artinya semua aliran dana yang diberikan dari tersangka kepada siapapun atau kepada keluarga orang lain akan diusut, dana yang bersumber dari tindak pidana," kata Ramadhan kepada wartawan,dikutip Bantenraya.com dari PMJ News Rabu 9 Maret 2022.
Sebelumnya, Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Doni Salmanan lebih dulu menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama kurang lebih 13 jam.
Baca Juga: Perumdam Tirta Berkah Pandeglang Pastikan Penyesuaian Tarif Sudah Sesuai Permendagri
Doni Salmanan juga sempat menyatakan dirinya percaya penuh pada pihak kepolisian dalam mengusut kasus ini secara adil.
Artikel Terkait
Profil dan Biodata Dinan Fajrina, Istri dari Doni Salmanan yang Viral di Media Sosial
Doni Salmanan Ditahan, Dinan Nurfajrina Sampaikan Pesan Ini
Doni Salmanan Ditahan Bareskrim, Dinan Fajrina Kutip Ayat Al Quran Ini..
Polisi akan Sita Saweran untuk youtuber dari Doni Salmanan
Doni Salmanan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Reza Arap Harus Kembalikan 1 Miliar Uang Saweran
Doni Salmanan Pernah Nyawer Seorang Youtuber Rp 1 M, Dananya Akan disita
Seberapa Tajir Doni Salmanan? Ini Nilai Kekayaan dan Barang-barang Mewah Miliknya