BANTENRAYA.COM - Crazy Rich Medan Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencucian uang dari perkara judi online berkedok trading binary option Binomo.
Sebelumnya, Indra Kenz dilaporkan oleh delapan korban Binomo dengan kerugian senilai Rp3,8 miliar yang merasa tertipu oleh binary option Binomo.
Indra Kenz diduga telah melanggar pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyebaran berita bohong.
Baca Juga: Menag Bandingkan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing, Imam Islamic Center New York Ikut Bersuara
Di mana pasal tersebut sesuai dengan pelaporan 8 orang yang mengaku sebagai korban aplikasi Binomo.
Lalu apa itu kasus pencucian uang, perkara yang disangkakan kepada Indra Kenz? Simak ulasan berikut ini.
Dilansir Bantenraya.com dari laman ojk.go.id, pencucian uang atau money laundering muncul pertama kali pada tahun 1920 di Amerika Serikat.
Baca Juga: Berikut Ini Kode Redeem FF Free Fire 25 Februari 2022 Yang Bisa Digunakan
Pada waktu itu, para mafia di Amerika Serikat memperoleh uang dari hasil kejahatan seperti pemerasan, prostitusi, perjudian hingga penjualan minuman beralkohol ilegal serta perdagangan narkotika.
Pencucian uang secara sederhana merupakan upaya menyamarkan uang yang diperoleh dari suatu aksi kejahatan atau hasil tindak pidana sehingga seolah-olah tampak menjadi harta kekayaan yang sah.
Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang Indra Kenz sendiri kini telah dinaikkan ke tahap penyidikan Bareskrim Polri.
Baca Juga: Chip Gratis Hingga 30B, Ini Kode Penukaran Higgs Domino Island 25 Februari 2022
Dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Indra Kenz telah diterima Kejaksaan Agung dari Bareskrim Polri.
Di Indonesia, tindak pidana ini diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Tindak pidana pencucian uang saat ini belum diatur di KUHP, melainkan diatur di Undang-undang TPPU.
Artikel Terkait
Profil dan Biodata Indra Kenz Lengkap dari Kontroversi, Tanggal Lahir, Pendidikan, hingga Akun Media sosial
Jelang Diperiksa Bareskrim Polri Soal Binomo, Indra Kenz Pergi ke Turki
Jelang Diperiksa Bareskrim Polri Soal Binomo, Indra Kenz Pergi ke Turki
Indra Kenz Berhenti dan Minta Maaf Usai Disentil Bappebti Terkait Trading Binary Option
Doni Salmanan Hingga Indra Kenz Kini Mundur dari Binary Option, Nasib Pengikutnya Bagaimana?
Diperiksa Bareskrim Jumat Hari Ini, Indra Kenz Pergi ke Turki Periksa Jempol
Indra Kenz Ditetapkan Jadi Tersangka di Kasus Binomo