BANTENRAYA.COM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis menyoroti pernyataan kontroversial Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Seperti yang diketahui, Menag Yaqut tengah menjadi sorotan lantaran pernyataannya yang kontroversial terkait pengeras suara di Masjid.
Menag Yaqut menilai pengeras suara yang ditimbulkan di masjid ketika dinyalakan dalam waktu bersamaan akan menimbulkan gangguan.
"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa?," ungkapnya.
Baca Juga: Berikut Penjelasan Dashyatnya Bersedakah Subuh Dari Syekh Ali Jaber
"Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," tambahnya.
Yaqut juga menjelaskan bahwa pengeras suara tersebut niatnya digunakan sebagai media syiar tetap bisa dilaksanakan namun tidak mengganggu.
"Agar niat menggunakan speaker sebagai untuk sarana, melakukan syiar tetap bisa dilaksanakan dan tidak mengganggu," pungkasnya.
Baca Juga: Begini Cara Hapus Latar Belakang atau Background Foto Dengan Mudah, Pakai Website removebg
Pernyataan kontroversial Menag Yaqut tersebut mendapat sorotan dari Ketua MUI yang di akun Twitternya @cholilnafis.
Artikel Terkait
Di Ambang Peperangan, Venue Final Liga Champions Terancam Dipindah hingga Stadion Wembley Jadi Alternatif
Lirik Lagu 'Hadapi Dengan Senyuman' Single Oleh Band Dewa 19
Untirta Punya Bus Baru Kapasitas 48 Orang, Bakal Digunakan untuk Kegiatan Ini
Lengkap! Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala Sesuai SE Kemenag Gus Yaqut Nomor 5 Tahun 2022
Ombudsman Ungkap Minyak Goreng Sudah Dibatasi dari Agen, Harus Beli Barang Lainnya Jika Ingin Angkut