Ombudsman Ungkap Minyak Goreng Sudah Dibatasi dari Agen, Harus Beli Barang Lainnya Jika Ingin Angkut

- Kamis, 24 Februari 2022 | 09:21 WIB
Pedagang di Pasar Rangkasbitung menjajakan barang dagangannya, belum lama ini. Ombudsman Banten mengungkapkan  jika minyak goreng di Banten masih langka dimana distribusinya sudah dibatasi dari agen. (Hudaya Meidana/Bantenraya.com)
Pedagang di Pasar Rangkasbitung menjajakan barang dagangannya, belum lama ini. Ombudsman Banten mengungkapkan jika minyak goreng di Banten masih langka dimana distribusinya sudah dibatasi dari agen. (Hudaya Meidana/Bantenraya.com)

BANTENRAYA.COMOmbudsman RI Perwakilan Provinsi Banten mengungkapkan jika ketersediaan minyak goreng di Banten masih langka.

Bahkan, pembatasan minyak goreng sudah distribusi dibatasi dari agen, bahkan peminat diminta untuk membeli komoditas lain untuk bisa menebusnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan mengatakan, pihaknya telah melakukan pemantauan peredaran minyak goreng di sejumlah titik distribusi di pasar tradisional, pasar modern, minimarket hingga warung tradisional.

Baca Juga: Di Ambang Peperangan, Venue Final Liga Champions Terancam Dipindah hingga Stadion Wembley Jadi Alternatif

Hasilnya, bisa dipastikan komoditas tersebut masih mengalami kelangkaan berdasarkan sejumlah temuan.

“Harga jual minyak goreng per liter di Pasar Induk Rau berkisar Rp17.000-18.000 per liter. Pedagang memperoleh pasokan dari agen dengan harga beli sekitar Rp175.000 per karton atau Rp14.500 per liter,” ujarnya, kemarin. 

Ia menuturkan, tak hanya di situ, bahkan pedagang yang membeli di agen diharuskan beli barang lainnya selain minyak goreng di agen tersebut.

Baca Juga: 16 Ciri-ciri Jika Terkena Gangguan Jin Nasab atau Keturunan, Ini Kata Ustadz Faizar

Pedagang juga dibatasi maksimal hanya 10 karton setiap pembelian dan tidak selalu ada stok. 

“Jadi pedagang mendapatkan seadanya terkadang hanya 3-5 karton. Kemudian di Pasar Induk Rau tidak tersedia minyak goreng curah atau tidak ada stok,” katanya.

Untuk di pasar modern seperti Hypermart, harga migor Rp14.000 namun dengan jumlah terbatas sehingga pembeli hanya diperbolehkan beli 2 liter per orang.

Baca Juga: Bahasa Daerah Banten Masuk Kategori Terancam Punah

Salah satu toko tradisional atau sub-agen normalnya menerima barang dari distributor sehingga 150 karton per minggu. 

“Saat ini hanya sekitar 25-50 karton per minggu,” ungkapnya.

Lebih lanjut dipapar Dedy, sementara untuk di toko ritel modern tidak tersedia stok karena selalu habis dalam hitungan jam.

Halaman:

Editor: Jermainne Tirta Dewa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X