BANTENRAYA.COM - Pemerintah menerapkan peraturan terbaru mengenai BPJS kesehatan yang menjadi syarat untuk jual beli tanah,
Terkiat BPJS Kesehatan jadi syarat jual beli tanah memantik reaksi dari Ketua Perkumpulan Dokter Indoensia Bersatu dr Eva Sri Diana Chaniago.
Melalui unggahan Twitternya @__Sridiana_3va pada Senin, 20 Februari 2022 mengatakan bahwa masih banyak penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Chip Gratis Hingga 50B, Ini Kode Penukaran Higgs Domino Island 22 Februari 2022
"Aturan makin banyak, tapi penyakit yang tidak ditanggung BPJS juga banyak," ujar dr Eva.
Diketahui, bahwa ada 20 jenis penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, hal itu yang membuat dr Eva mempertanyakan bagaimana nasib rakyat yang kurang mampu.
"Terus kalo sakitnya masuk yang 20 penyakit itu, rakyat harus bagaimana kalau nda ada uang? Pasrah aja??," jelas dr Eva Sri Diana Chaniago.
Berikut daftar 20 penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan:
1. Perawatan yang bertujuan untuk estetika atau kecantikan.
2. Pengobatan infertilitas atau mandul.
3. Perataan gigi atau ortodonti.
Baca Juga: Link Download Gratis Thetan Arena, Game NFT yang Bisa Hasilkan Uang Hingga Jutaan Rupiah
4. Penyakit akibat bencana atau kejadian luar biasa seperti wabah.
5. Penyakit akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, dan korban terorisme.
Artikel Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Bisa Diambil Setelah Usia 56 Tahun, Hotman Paris Minta Cabut Permenaker No 2 Tahun 2022
BPJS Trending di Twitter, Netizen Tolak Layanan Jaminan Sosial Ini Jadi Alat Eksploitasi Rakyat
21 Daftar Penyakit yang Tidak Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan
JHT Bisa Dicairkan oleh Pekerja Peserta BPJS Ketenagakerjaan Walau Belum Pensiun, Ini Syaratnya kata Menaker
21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS kesehatan, Ini Daftarnya Lengkapnya
Simak Cara Daftar BPJS Kesehatan 2022 Secara Online, Mudah dan Cepat Tanpa Harus Ikut Antrean