BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Dr Eva: Aturan Banyak, Penyakit yang Tidak Ditanggung Juga Banyak

- Senin, 21 Februari 2022 | 20:04 WIB
Ketua Perkumpulan Dokter Indoensia Bersatu dr Eva Sri Diana Chaniago mengkritik kebijakan BPJS Kesehatan jadi syarat jual beli tanah. (Instagram @sridianachaniago)
Ketua Perkumpulan Dokter Indoensia Bersatu dr Eva Sri Diana Chaniago mengkritik kebijakan BPJS Kesehatan jadi syarat jual beli tanah. (Instagram @sridianachaniago)

BANTENRAYA.COM - Pemerintah menerapkan peraturan terbaru mengenai BPJS kesehatan yang menjadi syarat untuk jual beli tanah,

Terkiat BPJS Kesehatan jadi syarat jual beli tanah memantik reaksi dari Ketua Perkumpulan Dokter Indoensia Bersatu dr Eva Sri Diana Chaniago.

Melalui unggahan Twitternya @__Sridiana_3va pada Senin, 20 Februari 2022 mengatakan bahwa masih banyak penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Chip Gratis Hingga 50B, Ini Kode Penukaran Higgs Domino Island 22 Februari 2022

"Aturan makin banyak, tapi penyakit yang tidak ditanggung BPJS juga banyak," ujar dr Eva.

Diketahui, bahwa ada 20 jenis penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, hal itu yang membuat dr Eva mempertanyakan bagaimana nasib rakyat yang kurang mampu.

"Terus kalo sakitnya masuk yang 20 penyakit itu, rakyat harus bagaimana kalau nda ada uang? Pasrah aja??," jelas dr Eva Sri Diana Chaniago.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Kepuasan Publik 73 Persen terhadap Kinerja Jokowi-Ma'ruf, Netizen: Publik yang Mana?

Berikut daftar 20 penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan:

1. Perawatan yang bertujuan untuk estetika atau kecantikan.

2. Pengobatan infertilitas atau mandul.

3. Perataan gigi atau ortodonti.

Baca Juga: Link Download Gratis Thetan Arena, Game NFT yang Bisa Hasilkan Uang Hingga Jutaan Rupiah

4. Penyakit akibat bencana atau kejadian luar biasa seperti wabah.

5. Penyakit akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, dan korban terorisme.

Halaman:

Editor: Jermainne Tirta Dewa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Demo Tolak UU Cipta Kerja Warnai Aksi Bakar Ban

Jumat, 31 Maret 2023 | 19:13 WIB

Terpopuler

X