BANTENRAYA.COM - Berikut 21 entitas investasi ilegal yang melakukan kegiatan usaha tanpa izin yang diblokir oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama Februari 2022.
Maraknya penawaran investasi ilegal yang berbasis website atau aplikasi yang memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat membuat OJK bertindak tegas.
Saat ini masyarakat diminta untuk waspada dengan tawaran investasi ilegal seperti penawaran binary option hingga robot trading.
Baca Juga: Mayang Adik Vanessa Angel Kedapatan Pakai iPhone Bekas Adiknya, Tak Sanggup Beli Sendiri?
Hal ini disampaikan Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing melalui keterangan resmi, Kamis 17 Februari 2022.
Berikut daftar 21 entitas investasi ilegal yang diblokir OJK selama Februari 2022.
21 entitas itu terdiri atas 16 kegiatan money game, 3 perdagangan aset kripto tanpa izin dan 2 perdagangan robot trading tanpa izin.
16 Money Game:
1.Goo Flush
Artikel Terkait
Ini Cara Cek Investasi Legal di Indonesia, Jangan Pakai Binary Option!
Terungkap! Ini Undang-undang yang Mengatur Pelarangan Aktivitas Binary Option
Doni Salmanan Disenggol Bobon Santoso, Usai Semua Konten Binary Option Dihapus
Indra Kenz Berhenti dan Minta Maaf Usai Disentil Bappebti Terkait Trading Binary Option
Korban Binary Option Tidak Bakalan Difasilitasi Oleh Bappebti
Doni Salmanan Hingga Indra Kenz Kini Mundur dari Binary Option, Nasib Pengikutnya Bagaimana?
Diperiksa Bareskrim Jumat Hari Ini, Indra Kenz Pergi ke Turki Periksa Jempol