BANTENRAYA.COM – Seiring berkembangnya teknologi digital yang semakin pesat, tidak sedikit orang yang memanfaatkan teknologi tersebut menjadi suatu hal yang negatif semisal investasi ilegal ataupun pinjaman online ilegal.
Berdasarkan data yang disampaikan saat pelaksanaan Webinar yang digelar oleh Kantor Regional 1 Otoritas Jasa Keuangan DKI Jakarta dan Banten menyebutkan total kerugian masyarakat akibat investasi ilegal selama periode 2011-2021 ssebesar Rp117,4 Triliun.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 1 DKI Jakarta dan Banten Dr. Dhani Gunawan Idat mengatakan, masyarakat perlu mengetahui cara untuk membedakan investasi legal dengan investasi ilegal atau pinjaman online legal dengan pinjaman online ilegal.
Baca Juga: Alhamdulillah! Anak Ustadz Abdul Somad Telah Lahir Dengan Sehat dan Selamat
Baca Juga: Kemenkumham Perketat Pengawasan WNA Kru Kapal Asing di Cilegon
Ia menyampaikan, untuk mengetahui hal tersebut, masyarakat harus memastikan perusahaan yang menawarkan investasi atau pembiayaan tersebut memiliki ijin usaha dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
“Pastikan usahan yang menawarkan investasi atau pembiayaan memiliki ijin usaha, pastikan juga memiliki domisili usaha sesuai dengan izin yang dimiliki, dan jika ada pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah bberarti sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Dhani.
Sementara, Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Dr. Tongam L. Tobing yang juga selaku Ketua Satgas Waspada Investasi mengatakan, penyebab utama masyarakat tercebur investasi ilegal yaitu belum paham investasi dan mudah tergiur dengan penawaran bunga yang tinggi.
Baca Juga: Gelar Kejurkab Atletik untuk Persiapkan Porprov Banten
Artikel Terkait
Kirim surat ke OJK, Pemkot Serang Intip Peluang Pindah RKUD ke Bank Banten
Menko Airlangga Apresiasi Dukungan OJK dan Perbankan, Telah Selamatkan UMKM dan Sektor Informal diMasa Pandemi
Yayasan Bening Tiara dan OJK Vaksinasi 1.000 Warga Cilegon
OJK Ajak Industri Perbankan Lakukan Tranformasi ke Arah Digital
OJK Bersama bank bjb Menggelar Puncak Acara Bulan Inklusi Keuangan 2021
Toba Vaganza, Jurus OJK Tingkatkan Kapasitas UMKM, Ini 3 Titik Fokusnya
Ingat Camilan, Jingle Terbaru Dari OJK Tips Aman Layanan
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Ojk Periode 2022 – 2027
Kronologi Lengkap Penyebab Kantor BPRS CM Digeledah Kejari Cilegon, dari Laporan Palsu hingga Audit OJK
Daftar 103 Fintech Pinjol Legal berizin OJK, Selain itu Ilegal