BANTENRAYA.COM - Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten Fitron Nur Ikhsan mendesak agar Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dan klinik pelaksana tes PCR melakukan sterilisasi alat yang digunakannya.
Hal itu menyusul adanya laporan dugaan alat untuk PCR atau tes swab Covid-19 tersebut terkontaminasi virus.
Sebab, dalam aduannya terdapat pihak yang mengeluh mendapat beda hasil tes PCR dari dua lab berbeda.
Baca Juga: Komentari Postingan Instagram Bupati Pandeglang, Krisdayanti Disuruh Nyalon Gubernur Banten
"Labkesda dan klinik klinik atau lembaga lain yang menyelenggarakan uji PCR atau swab sebaiknya melakukan sterilisasi alat," ujarnya kepada Bantenraya.com, Senin 14 Februari 2022.
"Mengingat ada beberapa kasus laporan yang tidak perlu disebutkan lokus kejadiannya terjadi kontaminasi alat dengan virus," katanya.
Politikus Partai Golkar itu menegaskan, hal itu perlu dilakukan guna menjaga objektivitas pengujian terkait Covid-19.
Baca Juga: Bacaan Zikir Usai Salat Fardu Sesuai Sunag Rasulullah SAW Menurut Ustadz Khalid Basamalah
Ia mengaku, menemukan adanya kasus dimana yang bersangkutan mendapat hasil yang berbeda dari dua lab.
"Kasus terjadi saat pemeriksaan yang dinyatakan positif lalu melakukan uji second opinion di lab lainnya," ungkapnya.
Artikel Terkait
UPDATE 10 Februari 2022, Kasus Aktif Covid-19 di Banten Capai 46.099
Dihantam Badai Covid, Shin Tae Yong Minta Batal Ikut Piala AFF U 23
Hotman Paris Nyaris Alami Kebutaan Saat Lakukan Upaya Pencegahan Covid 19, Begini Kronologinya
Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Warga Pandeglang di Wisma PKPRI
Karena Positif COVID-19, Yuni Shara Curhat Alami Kerugian
Waspada! Gangguan Pencernaan Seperti Sakit Perut, Diare Hingga Mual Merupakan Gejala Covid Varian Omicron
Banten Masuk Gelombang 3 Covid-19, Puncaknya di Akhir Februari hingga Maret
Beda dari Covid-19 Varian Delta, Begini Gejala Omicron yang Diklaim Mirip Flu Biasa
Waspada! Kasus Covid-19 di Kota Serang Terus Meningkat