BANTENRAYA.COM - Lantaran menjodohkan mantan istrinya kepada orang lain, TF bersama tiga orang rekannya RS (32), ST (31) dan KA (33) mengeroyok tetangganya, Bakri (33) di Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.
Akibat pengeroyokan itu, TF dan RS diamankan aparat Polsek Careanang, Polres Serang.
Sementara ST dan KA masih dalam pengejaran.
Baca Juga: Terbaru! Berikut Ini Kode Redeem ML 28 Januari 2022 Terbaru
Kapolsek Carenang AKP Samsul Fuad mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka TF dan RS, kasus penganiyaan itu diduga akibat rasa kesal TF terhadap korban yang mempromosikan mantan istrinya.
"Motifnya lantaran tersangka TF kesal dan sakit hati karena korban mengenalkan pria kepada mantan isterinya," ungkapnya.
Artikel Terkait
Sisir Warung Remang Remang, Pemkab dan Polres Serang Temukan Ratusan Miras dan Kupu Kupu Malam
Polres Serang Kota Bakal Ngantor di Eks Opleidingen School voor Inlandsche Ambtenaren
Polres Serang Kota Kosongkan 9 Tempat Hiburan Malam di Jalan Lingkar Selatan Cilegon
Surat Tak Lengkap hingga Knalpot Bising, 37 Kendaraan Terjaring Razia Polres Serang Kota
Dosen Pidana Unpam Kritik Polres Serang Kota yang Bebaskan Pelaku Pemerkosaan