BANTENRAYA.COM - Polisi mengungkap motif pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial WH (89) di Kecamatan Cakung Jakarta Timur akibat provokasi adanya teriakan maling.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, lima orang berinisial TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), dan MJ (18), yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus lansia tewas dalam pengeroyokan.
Mereka mengaku tersulut emosinya ketika mendengar teriakkan maling yang ditujukan ke mobil yang dikendarai lansia tersebut lalu tewas setelah menerima pengeroyokan.
"Para tersangka ini sudah menyatakan bahwa motif mereka adalah terprovokasi karena adanya teriakan maling, sehingga emosi," ujarnya.
"Luapan emosi inilah yang tanpa mereka sadari bahwa orang yang dihadapi adalah lansia," kata Endra Zulpan pada saat konferensi pers di Jakarta, Selasa 25 Januari 2022.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui para tersangka tersebut tidak memiliki kaitan latar belakang dengan korban pengeroyokan.
Baca Juga: Derby Romero Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Parasnya Dipuji
"Jadi ini menjawab apa yang disampaikan pihak pengacara apakah ada urusannya dengan persoalan tanah dan sebagainya. Kelima tersangka ini tidak ada kaitannya," ujar Zulpan.
Artikel Terkait
Tiga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMK Setia Budhi Rangkabitung hingga Tewas Diringkus
Lansia di Kota Serang Sudah Boleh Disuntik Vaksin Booster, tapi...
27 Ribu Lansia di Kabupaten Tangerang Siap Disuntik Vaksin Booster
Kecelakaan Maut, Truk Tronton Diduga Alami Rem Blong di Balikpapan, 5 Orang Tewas
1 Warga Kecamatan Citangkil dan 1 Warga Jombang Cilegon jadi Korban Tewas Tronton Maut Balikpapan
Bawa Mobil Ngebut, Pengemudi Lansia Diteriaki Maling dan Dikeroyok Warga Hingga Tewas