BANTENRAYA.COM - Seorang ayah tiri di Kabupaten Bekasi JH (50), Jawa Barat tega cabuli anak sambungnya ST yang masih berusia 14 tahun.
Kasus ayah tiri yang cabuli anak sambunya terungkap dalam ekspose yang digelar Polres Metro Bekasi di lobi Mapolres Metro Bekasi, Kamis, 20 Januari 2022.
Wakapolres Metro Bekasi AKBP Deddy Setiadi menceritakan kronologi kejadian ayah tiri cabuli anak sambung.
Baca Juga: Kasus Dana Hibah Ponpes, Dua Mantan Kabiro Kesra Pemprov Banten Kompak Divonis 4,4 Tahun
Kejadian tersebut diketahui bermula saat sang ayah tiri bekerja bersama istrinya, pelaku selalu meminta izin untuk pulang ke rumah dengan alasan makan siang dan istirahat.
"Sang ibu curiga dengan aktivitas bapak tiri tersebut. Kemudian ibu kandung mengikutinya ke rumah," ujarnya.
"Pada saat membuka pintu rumah ternyata ditemukan bapak tiri berinisial JH usia 50 tahun sedang berlangsung persetubuhan terhadap anak kandung yang berinisial ST," ucap Deddy.
Baca Juga: Setuju Tarif Fuji Rp30 Juta, Marissya Icha: Kalau Gak Bisa Bayar, Ya Sudah
Mengetahui kelakukan bejat suami, sang istri langsung melaporkan pelaku ke Polsek Serang Baru.
Deddy menjelaskan bahwa perbuatan tersebut telah dilakukan berulang-ulang oleh pelaku sejak Agustus hingga September 2022. ***
Artikel Terkait
Cabuli Anak Tiri Berulang Kali, Tukang Ojek Digulung Polisi
Tega! Ayah Cabuli Anak Tiri Berusia 9 Tahun di Pandeglang
Cabuli Bocah 10 Tahun Berkali-kali, Remaja Asal Cilegon Dituntut 12 Tahun Penjara
Bejat! Ayah Tiri di Serang Cabuli Anak Sambungnya di Bawah Umur hingga Hamil
Pura-Pura Bawa Permen dan Eskrim, Paman di Kota Serang Ini Cabuli Balita 4 Tahun, Kelaminnya di....
Oknum Guru SMP di Pandeglang Cabuli Murid, LPA: Korban Lebih dari Dua Orang