BANTENRAYA.COM - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemberlakukan harga minyak goreng Rp14 ribu per liter akan berlaku pada Rabu 19 Januari 2022 hari ini.
Pada hal ini, menindaklanjuti kebijakan sebelumnya bahwa pemerintah memastikan kembali agar masyarakat dapat memperoleh harga minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau yaitu dengan harga Rp14.000/liter.
Kemudian upaya untuk menutup selisih harga tersebut, tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter saja. Tetapi juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan diantaranya 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.
Baca Juga: Sangat Mudah! Begini Cara Daftar di Website Mobile Works XYZ: Bisa Hasilkan Jutaan Rupiah
Minyak goreng kemasan dengan harga khusus ini, akan disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu 6 bulan.
“Akan di mulai pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia. Namun khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan,” ujar Menko Airlangga Hartarto dalam keterangannya di Jakarta usai memimpin Rapat Komite Pengarah BPDPKS, Selasa 18 Januari 2022.
Baca Juga: Taekwondo Indonesia Kabupaten Serang Borong 9 Emas dari Ciputra, Bekal Positif Jelang Porprov Banten
Pemerintah juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal 1 bulan sekali, terkait dengan implementasi kebijakan ini.***
Artikel Terkait
IPSI Kota Serang Gelar Muskot untuk Memilih Ketua Baru
Keluarkan SK Pemberhentian BPD, Kepala DPMD Kabupaten Serang Singgung Kinerja Camat Bandung
Taekwondo Indonesia Kabupaten Serang Borong 9 Emas dari Ciputra, Bekal Positif Jelang Porprov Banten
Sangat Mudah! Begini Cara Daftar di Website Mobile Works XYZ: Bisa Hasilkan Jutaan Rupiah