BANTENRAYA.COM - Aset Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang dilelang oleh Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ternyata tidak laku.
Pelelangan tersebut dilakukan pada Rabu, 12 Januari 2022 dengan harga Rp 2,4 triliun. Namun saat lelang berlangsung, tidak ada satu pun peminat yang mengajukan penawaran.
Aset atas nama PT Timor Putra Nasional (TPN) miliki Tommy Soeharto itu dilelang karena adanya kaitan sebagai jaminan yang disita pemerintah terkait utang BLBI.
Baca Juga: Erica Carlina Membeberkan Fakta, Bahwa Dirinya Didekati Charlie Puth Lewat DM di Media Sosialnya
Ternyata ada beberapa fakta menarik mengenai aset Tommy Soeharto yang dilelang oleh pemerintah, dari hasil korupsi hingga pelelangan akan diulang.
Ingim tahu lebih jelasnya? Simak terus ulasan mengenai fakta menarik terkait aset Tommy Soeharto, yang sudah bantenraya.com rangkum dari berbagai sumber beikut ini.
1. Aset yang dilelang hasil korupsi
Aset Tommy Soeharto yang dilelang ternyata hasil sitaan akibat kasus korupsi BLBI yang menimpanya di masa lalu.
Hasil lelang rencananya akan dikembalikan ke kas negara untuk mengurangi kerugian hal tersebut.
Artikel Terkait
Muncul Barisan Loyalis Tommy Soeharto di Cilegon, Ada Apa?
Rest Area Bersistem Digital Pertama di Indonesia Siap Diresmikan, Akan Dihadiri Tommy Soeharto
Tommy Soeharto Resmikan Depo Logistik Terpadu Dawuan
Lelang Eselon II Segera Dibuka, 3 Pejabat Ini Diprediksi Bertarung Perebutkan Posisi Kepala Diskominfo
Gagal Lelang, Akses Jalan Panggungrawi Cilegon Bertambah Rusak