• Sabtu, 30 September 2023

Setelah Wali Kota Bekasi, Bupati Penajam Paser Utara Pun Kena OTT KPK

- Kamis, 13 Januari 2022 | 10:35 WIB
Pimpinan KPK saat mengumumkan penetapan tersangka Azis Syamsuddin (twitter.com/KPK_RI)
Pimpinan KPK saat mengumumkan penetapan tersangka Azis Syamsuddin (twitter.com/KPK_RI)

BANTENRAYA.COM – Belum dua pekan setelah KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Bekasi, Komisi Antirasuah ini kembali dikabarkan melakukan OTT terhadap Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud.

Kabar KPK menangkap Bupati Penajam Paser Utara ini disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis 13 Januari 2022.

Informasinya, Abdul Gafur Mas'ud ditangkap bersama 10 orang lainnya atas kasus dugaan korupsi atau maling uang rakyat pada Rabu, 12 Januari 2022.

Baca Juga: DPRD Banten Dukung Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, tapi Perhatikan Juga Sekolah Swasta

"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim, yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK," kata Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta dilansir dari pikiranrakyat.com.

Firli Bahuri masih enggan menyampaikan secara rinci terhadap 10 orang lainnya yang turut ditangkap.

"Terima kasih atas dukungan masyarakat dan seluruh pihak sehingga KPK bisa melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," ucapnya.

Baca Juga: Usai Operasi Tumor Otak, Calon Suami Melanie Putria Pulang ke Rumah

Di laman yang sama, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan penangkapan terhadap penyelenggara negara tersebut terkait dengan dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi.

"Perlu kami sampaikan bahwa benar KPK kemarin tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara," ungkap Ghufron.

Di awal Januari tepatnya 6 Januari 2022, KPK melakukan OTT di Kota Bekasi dan menetapkan Wali Kota Rahmat Effendi beserta delapan orang lainnya sebagai tersangka.

Rahmat Effendi diduga melakukan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan yang dikembangkan dari OTT di Bekasi.

Baca Juga: Usai Operasi Tumor Otak, Calon Suami Melanie Putria Pulang ke Rumah

Dalam kasus ini, KPK akan mengembangkan kasus dugaan korupsi soal pengadaan barang, jasa, dan lelang jabatan yang menyeret tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi. ***

Editor: Muhaemin

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X