Fakta-Fakta Ardhito Pramono Ditangkap Karena Penyalahgunaan Narkoba, Kasusnya Diselidiki Lebih Dalam

- Kamis, 13 Januari 2022 | 09:39 WIB
Ardhito Pramono saat manggung (Tangkap layar ig @ardhitopramono)
Ardhito Pramono saat manggung (Tangkap layar ig @ardhitopramono)

BANTENRAYA.COM – Berikut beberapa fakta Ardhito Pramono saat tertangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasus penyalahgunaan narkoba kembali terjadi pada salah satu musisi tanah air sekaligus artis yang saat ini telah memainkan beberapa film yakni Ardhito Pramono.

Ardhito Pramono tertangkap saat sedang berada dirumahnya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 12 Januari 2022.

Baca Juga: Manager Nagita Slavina Belum Dikaruniai Anak, Raffi Ahmad Punya Niat Biayai Program Bayi Tabung

Saat ini, Ardhito Pramono masih menjalani proses pemeriksaan lebih dalam atas kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Dilansir dari berbagai sumber, Berikut beberapa fakta penangkapan aktor sekaligus penyanyi Ardhito Pramono atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

1. ditangkap di Rumahnya, Kawasan Duren Sawit, Jakarta Pusat pada pukul 2 Pagi.

Pihak kepolisian yakni Polres Metri Jakarta Barat menangkap Ardhito Pramono pada waktu dini hari sekitar pukul 2 pagi di rumahnya yang terletak di kawasan Jakarta Timur.

Baca Juga: Parasnya Mirip Putri Diana, Wanita Asal Inggris Sophie Eales Jadi Seleb Dadakan

2. Hasil Tes Urine Positif Mengkonsumsi narkoba.

Saat penangkapan pihak kepolisian menemukan barang bukti dan segera melakukan tes urine kepada Ardhito Pramono, dan terbukti dari tes urine tersebut yang menunjukan hasil positif bahwa Ardhito mengkonsumsi narkoba.

3. Barang Bukti berupa narkoba Jenis Ganja

Pemeran Kale dalam Film NKCTHI dan Story of Kale ini diduga mengkonsumsi narkoba jenis ganja, barang bukti segera diamankan.

4. Penangkapan Ardhito merupakan Hasil Pengembangan Kasus narkoba

Pihak kepolisian mengatakan bahwa tertangkapnya penyanyi Ardhito Pramono merupakan bagian dari pengembangan kasus sebelumnya dari Jakarta Barat.

Halaman:

Editor: Muhaemin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X