BANTENRAYA.COM – Banyak dari kalian yang mungkin merasa bingung kapan harus menerima vaksin booster atau vaksin dosis ketiga.
Agar dapat layanan ini, masyarakat dapat melakukannya dengan mengecek terlebih dahulu tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi.
Simak terus artikel ini untuk mengetahui cara cek tiket dan jadwal vaksin booster yang sudah dimulai pada tanggal 12 Januari 2022.
Baca Juga: Tips Membuat CV yang Menarik Langsung Dilirik HRD, No 6 Paling Penting!
Vaksin Booster akan diberikan secara gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia, dan diperuntukkan bagi yang sudah berusia 18 tahun ke atas dan sebelumnya telah menerima vaksin dosis satu dan dosisi dua dalam jangka waktu yang telah ditentukan yakni minimal 6 bulan.
Berikut cara cek tiket dan Jadwal kapan harus menerima vaksin Booster, dapat dicek melalui aplikasi PeduliLindungi dan website.
Baca Juga: 5 Artis yang Pernah Terjerat Kasus Prostitusi, Berapa Saja Tarifnya?
Cara pengecekan melalui aplikasi PeduliLindungi
• Buka aplikasi PeduliLindungi yang sudah tersedia
• Log-in dengan akun kalian
• Selanjutnya klik menu Profil pada bagian atas aplikasi, setelah itu pilih ‘Status Vaksinasi dan Hasil Test Covid-19’
• Jika sudah maka akan muncul status dan jadwal vaksinasi booster pada akun kalian.
• Dan untuk mengecek tiket vaksin, kalian bisa masuk ke menu ‘Riwayat dan Tiket Vaksin’.
“Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2,” Dilansir BantenRaya.com dari Kemenkes.go.id.
Baca Juga: 325 KM Jalan Kabupaten di Lebak Dalam Kondisi Rusak
Dan bagi kalian yang melakukan pengecekan tiket dan jadwal vaksin melalui website, kalian bisa mengujungi situs pedulilindungi.id dengan memasukan Nama Lengkap, dan jug NIK resmi, setelah itu klik periksa.
Untuk vaksin booster yang akan diterima dapat disesuaikan dengan dosis pertama dan kedua yang sudah dilakukan sebelumnya.
Jika dosis pertama dan kedua menerima vaksin Sinovac maka pada vaksin booster akan menerima setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca.
Baca Juga: Herry Wirawatan Pelaku Pemerkosaan 13 Santriwati di Bandung Dituntut Hukuman Mati
Dan Jika dosis pertama dan kedua menerima vaksin jenis AstraZeneca maka akan diberikan vaksin booster setengah dosisi Moderna.***
Artikel Terkait
Herry Wirawatan Pelaku Pemerkosaan 13 Santriwati di Bandung Dituntut Hukuman Mati
Ibunda Pindah Agama, Oka Antara Jalani Toleransi dengan Keluarga
Males Laporin Haters ke Polisi, Mayang: Nanti Penjara Penuh
Omicron Diprediksi Meningkat Tajam Hingga 60 ribu Sehari, Kemenkes: Puncak Kasus Awal Februari
Kode Redeem FF Terbaru 12 Januari 2022 dan Cara Klaimnya