Inovasi Terbaru E-KTP Digital di 50 Kabupaten dan Kota, Bagaimana Cara Mendaftarnya?

- Sabtu, 8 Januari 2022 | 17:15 WIB
Foto cover Kartu Tanda Penduduk atau KTP (Sumber: Instagram @braygadget)
Foto cover Kartu Tanda Penduduk atau KTP (Sumber: Instagram @braygadget)

BantenRaya.com - Kementerian Dalam Negeri terus melakukan upaya inovasi terbaru di era digital dan teknologi.

 

inovasi yang dilakukan tersebut diuji coba di 58 Kabupaten atau Kota sejak 2021.

 

Dengan adanya inovasi pelayanan tersebut, masyarakat nantinya tidak perlu repot saat membuat eeKTP.

 

Baca Juga: Kesbangpol Kabupaten Serang Verifikasi Legalitas Ormas Alibaba 

 

Sebab, dapat dilakukan secara online dan tidak perlu mencari surat pengantar dari RT maupu RW layaknya membuat e-KTP secara manual.

 

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pembuatan e-KTP Digital untuk sementara akan dilakukan secara bertahap di 50 Kabupaten atau Kota.

 

"Oleh karena itu penerapan identitas digital ini dilakukan secara bertahap, Dukcapil tetap menerapkan prinsip double track system services.

Baca Juga: Lesti Kejora Unggah Lagu Lentera Persembahan Untuk Baby L di Akun YouTube Resminya

Halaman:

Editor: M Hilman Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X