BANTENRAYA.COM - Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Pertamina (Persero) membuka peluang kemitraan untuk Anda yang tertarik ingin berbisnis Pertashop atau dikenal sebagai SPBU mini.
Dengan membuka Pertashop atau SPBU mini bisa menjadi alternatif bagi Anda yang berniat untuk berwirausaha menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) resmi dari PT Pertamina langsung.
Pertamina melakukan solusi bagi Anda yang mempunyai modal yang masih terbatas untuk membangun Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) besar.
Baca Juga: Tahun 2022 BTT Pemkab Lebaik Nambah Rp1 M
Dengan adanya Pertashop yang merupakan outlet penjualan berskala tertentu, Anda bisa mempersiapkan untuk melayani kebutuhan konsumen BBM nonsubsidi, LPG nonsubsidi, dan produk ritel Pertamina lainnya.
Dengan mengutamakan lokasi dan pelayanannya di desa maupun di kota yang membutuhkan produk ritel perusahaan minyak dan gas Pertamina.
Dikutip Bantenraya.com dari laman resmi Pertamina, bahwa perusahaan berplat merah tersebut mengatakan beberapa keuntungan untuk membuka layanan Pertashop seperti modal usaha yang minim, kemudian jaminan ketersediaan, takaran dan kualitas BBM yang dipasok.
Baca Juga: Pembangunan Bendungan Cimoyan Segera Terwujud
Anda juga tidak perlu khawatir bila tidak punya lahan yang luas, Pertashop bisa dibangun dengan lahan terbatas atau minim. Selain itu juga, perizinan usaha yang sederhana dan ketersediaan Bright Gas dan Pelumas Pertamina.
Bila Anda ingin mendaftar ada beberapa hal yang harus diketahui dan dapatkan diantaranya:
Artikel Terkait
Jokowi Cabut 2.078 Izin Perusahaan Tambang Batu Bara dan Perkebunan, Ini Alasannya
Persita Canangkan Misi Mencuri Poin dari Persib
Presiden Jokowi Cabut Izin Minerba Milik 2.078 Perusahaan
129 KK Korban Banjir Bandang di Lebakgedong Tagih Janji Bupati
Bocoran Episode 5 Kaget Nikah, Lalita dan Andre Tidak Dapat Warisan Jika Bercerai?