BANTENRAYA.COM - PLN UID Banten menyerahkan renewable energy certificate (REC) kepada dua pelaku usaha yang bergerak di bidang aset properti.
Penyerahan sertifikat REC oleh PLN UID Banten diserahkan ke dua perumahan yang berkomitmen terhadap penggunaan listrik dari sumber energi baru terbarukan (EBT) di Kantor PLN UP3 Teluk Naga, Rabu, 29 Desember 2021 di Banten.
REC yang diserahkan PLN UID Banten ini merupakan suatu sertifikat energi baru terbarukan (EBT) yang dikeluarkan oleh PLN sebagai bukti bahwa konsumen menggunakan listrik yang berasal dari energi hijau dan ramah lingkungan.
Baca Juga: Update Terbaru Akhir Tahun, Ini Kode Redeem ML 31 Desember 2021 Terbaru
Sebagai salah satu bentuk inovasi produk green PLN untuk mempermudah pelanggan dalam pembelian serta mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang sudah ada di Indonesia.
Melalui REC, PLN menghadirkan opsi bagi pelanggan untuk memenuhi target penggunaan EBT yang transparan dan telah diakui secara internasional.
PT Propertiwi Bangun Citra Lestari, pengembang perumahan Grand Village Sepatan, menerima 867 unit REC yang diserahkan langsung oleh General Manager PLN UID Banten, Sandika Aflianto.
Baca Juga: Arsenal Jadikan Calvert Lewin Sebagai Target Utama untuk Gantikan Aubameyang
Kemudian PT Arkana Mhika Karya Pengembang Perumahan Garuda Residence menerima 88 unit REC yang diserahkan langsung oleh Senior Manager Niaga, Donny Adriansyah D.
"Penerbitan REC ini sebagai langkah awal dan nyata wujud dari kepedulian kita semua baik PLN, Mitra juga para pelanggan untuk terus mengembangkan dan memanfaatkan EBT dengan semaksimal mungkin," katanya.
Artikel Terkait
PLN UIP JBB Selesaikan 50 Infrastruktur Ketenagalistrikan
PLN ULP Cilegon Edukasi Masyarakat Terkait Keselamatan Penggunaan Listrik
Akselerasi Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN UID Banten Resmikan SPKLU di Tangerang
Cerita Menteri BUMN Erick Thohir Memeluk ODHA di Bali yang Mendapat Dukungan PLN
Kado Manis Penghujung 2021, PLN Sambung 13.872 Pelanggan Listrik Desa di Banten