BANTENRAYA.COM - Lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis survei terbaru.
Survei dari SMRC kali ini bertajuk 'Ekonomi-Politik 2021 dan Harapan 2022: Opini Publik Nasional' yang dirilis secara online pada Minggu, 26 Desember 2021 di Jakarta.
Hasil survei SMRC menunjukkan, jika penilian negatif publik atas kondisi penegakan hukum mengalami kenaikan sejak munculnya Covid-19.
Baca Juga: Asyik Nonton Timnas Indonesia Vs Singapura, Seorang Kakek di Tulungangung Meninggal Dunia
Direktur Riset SMRC Deni Irvani dalam presentasi hasil surveinya menjelaskan bahwa ada sekitar 42,3 persen warga yang menilai kondisi penegakan hukum baik atau sangat baik.
Sementara yang menilai buruk atau sangat buruk sekitar 26,6 persen. Ada 26,7 persen yang menilai sedang saja. Yang tidak tahu atau tidak menjawab sebesar 4,5 persen.
Survei SMRC ini dilakukan pada 8-16 Desember 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung dengan melibatkan 2.420 responden terpilih secara acak multistage random sampling.
Baca Juga: 5 Buruh Dikabarkan Dijemput Polisi Terkait Kasus Geruduk Ruang Kerja Gubernur Banten
"Responden berasal dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Bantenraya.com.
Response rate responden yang dapat diwawancarai secara valid sebesar 2.062 atau 85 persen.
Artikel Terkait
Survei SMRC: 77 Persen Warga Ingin Negara Pancasila
Survei SMRC, 84 Persen Warga Tolak Masa Jabatan Presiden Lebih dari Dua Periode
Survei SMRC: 87 Persen Rakyat Menolak Presiden Dipilih MPR
Survei SMRC: Mayoritas Warga Menilai Pemberantasan Korupsi di Indonesia Buruk
Survei SMRC: Hanya 26,8 Persen Publik yang menilai Kondisi Politik Nasional Baik