BANTENRAYA.COM – Polres Cilegon bakal terapkan kebijakan ganjil genap bagi kendaraan yang masuk jalur wisata Anyer pada libur Natal dan tahun baru (Nataru).
Untuk penerapan ganjil genap di jalur wisata Anyer, Polres Cilegon menyiapkan sejumlah titik penyekatan atau cek poin.
Kasatlantas Polres Cilegon Yusuf Dwi Atmojo menjelaskan, untuk libur Nataru nanti pihaknya akan memberlakukan ganjil genap.
Baca Juga: Tebing Longsor, Dua Rumah Warga Sobang Kabupaten Lebak Rusak Berat
Untuk itu pada dua pekan kedepan terutama saat saat hari libur akan mulai dilakukan uji coba.
“Besok ini pada 11 dan 12 Desember dulu dan 18 dan 19 Desember akan dilakukan uji coba rekayasa lalu lintas dengan penerapan ganjil genap," ujarnya.
"Sehingga pada nanti libur Nataru sudah dilakukan secara baik,” ucapnya.
Baca Juga: Profil Herry Wirawan, Guru Pesantren yang Diduga Perkosa 14 Santriwati di Bandung
Yusuf menuturkan, kendaraan yang plat nomornya tidak sesuai penerapan ganjil genap akan diputarbalikkan, kecuali kendaraan tertentu yang tertuang dalam undang-undang lalu lintas.
Seperti ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan pejabat negara yang mendapatkan pengawalan dan kebijakan kepolisian.
Artikel Terkait
Disdikbud Pandeglang Gunakan PTM Ganjil Genap
Polres Cilegon Amankan Satwa Dilindungi, Ada Lutung, Burung Poksay Jambul hingga Nuri Sayap Hitam
Bukan Penilangan, di Operasi Patuh Maung Polres Cilegon Lakukan Aksi Humanis Ini
Perhatian, Akhir Pekan ini Polisi Siapkan One Way dan Ganjil Genap di Jalur Wisata Anyer
Libur Nataru, Tol Merak - Tangerang Berlakukan Ganjil Genap dengan Syarat Ketentuan Seperti Berikut