"Saat ini nasib keempat tersangka sudah berada di tangan Kejati Banten dan menunggu proses peradilannya," katanya.***
(Artikel ini sebelumnya sudah terbit di pikiranrakyat.com dengan judul “Berkas Perkara Sudah Rampung, Rachel Vennya Segera Jalani Persidangan Kasus Kabur Dari Karantina”)
Artikel Terkait
Chip Gratis Akhir Bulan, Ini Kode Penukaran Higgs Domino Island 26 November 2021 Terbaru
Kapolda Banten Imbau Warga Tak Mudik Saat Nataru: Rayakan di Rumah Masing-masing
Jangan Sampe Ketinggalan, Ini Kode Redeem ML 26 November 2021 Terbaru
Cepet Gunakan Kode Redeem FF 26 November 2021 Terbaru
Terlindas Truk Tronton, Seorang Mahasiswa Tewas di Jalan Raya Serang-Pandeglang