BANTENRAYA.COM - Korban perkosaan seorang sales promotion girl (SPG) Roko di Kota Serang berusia 19 tahun, oleh 2 pria secara bergantian di dalam toko pot bunga ternyata cewek open booking order atau open BO.
Cewek open BO itu diduga jadi korban perkosaan yang terjadi Jalan Raya Tb Suwandi, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada Sabtu 7 Agustus 2021.
Cewek open BO itu biasa menerima pesanan lewat aplikasi MiChat.
Baca Juga: 4 Rekomdasi Film Bertema Guru Penuh Inspiratif untuk Memperingati Hari Guru Nasional
Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Serang pada Rabu 24 November 2021.
Persidangan dengan terdakwa Widodo warga Jakarta Timur, dan Maksun warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Kuasa hukum terdakwa Reynaldi mengatakan, sidang kasus perkosaan itu sudah menjalani dua kali persidangan. Kali ini, JPU Kejari Serang menghadirkan saksi korban.
"Agendanya keterangan korban," katanya kepada Bantenraya.com, Kamis 25 November 2021.
Artikel Terkait
Mucikari Ini Open BO di Hotel Kota Serang, Tarifnya Rp1,5 Juta
Bos Sayuran di Lebak Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur
Perkosa Nenek 60 Tahun Tunanetra, Sopir Angkot di Tangerang Diamankan Polisi
SPG Rokok Diajak Ketemuan Teman Pria, Dicekoki Miras dan Terjadilah
Ikut Pegangi Tangan Saat Perkosaan, Bocah 16 Tahun di Kota Serang Ini Divonis 3 Tahun