BANTENRAYA.COM - Vice President Kongres Advokat Indonesia Dr. T.M. Luthfi Yazid, resmi membentuk Tim Advokasi JURKANI.
Pembentukan ini dilakukan bersama beberapa kalangan sesama advokat serta akademisi, aktivis lingkungan dan hak asasi manusia dari berbagai elemen masyarakat sipil lainnya.
Kepanjangan JURKANI ini adalah “Perjuangan rakyat Kalimantan Selatan melawan oligarki”
Dalam siaran pers Tim Advokasi JURKANI, Minggu 21 November 2021 menyebutkan, pembentukan tim advokasi tersebut dilatarbelakangi oleh adanya keresahan atas praktik oligarki dalam pengelolaan sumberdaya alam, termasuk batubara dan kelapa sawit di Kalimantan Selatan.
Disebutkan pula, pemilihan diksi dan akronim JURKANI bukan tanpa sebab dan tujuan, tetapi salah satunya didedikasikan untuk mengadvokasi pembunuhan almarhum JURKANI yang sedang menjalankan tugas sebagai advokat dan tengah melakukan advokasi melawan penambangan tanpa izin (tambang ilegal) di wilayah Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
JURKANI adalah martir sekaligus ikon perjuangan, disamping martir dan ikon lainnya seperti Hadriansyah, guru SD yang meregang nyawa karena memprotes aktivitas pertambangan milik pengusaha berpengaruh di Kalsel dan Trisno Susilo, Pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara yang divonis penjara empat tahun.
Martir lainnya adalah Muhammad Yusuf, wartawan yang dijebloskan ke penjara dan meninggal di dalam penjara setelah mewartakan konflik perebutan lahan yang melibatkan perusahaan orang kuat di Kalsel; hingga pada 2020 Diananta Putra Sumedi, wartawan Banjarhits.id yang juga dibui karena memberitakan sengketa lahan yang dialami masyarakat Dayak di Kalsel.
Meski JURKANI adalah ikon tim advokasi, tetapi perjuangan tim tersebut bukan hanya untuk JURKANI dan tanpa mengecilkan arti dan peran martir-martir lainnya, namun jauh lebih luas merupakan perjuangan rakyat Kalimantan Selatan untuk melawan oligarki dan memperjuangkan kepentingan publik dengan niat yang ikhlas.
Artikel Terkait
Bedah Trailer Spiderman: No Way Home, Tiga Spiderman Bakal Muncul?
Presiden Jokowi Ucapkan Duka Cita untuk Legenda Bulutangkis Indonesia Verawaty Fajrin
Dari Ribuan, Baru Ada 64 IKM di Kota Serang yang Sudah Kantongi Sertifikasi Halal
Pilkada Masih 3 Tahun Lagi, Gerindra Sudah Dorong Ketua DPRD Kota Serang Nyalon Walikota Serang
Ungkapkan Kekecewaan, Kini Mantan Pendukung Prabowo Sandi Deklarasi Anies Baswedan Calon Presiden 2024