BANTENRAYA.COM - Yana Supriatna (40 tahun) warga Sumedang, Jawa Barat yang heboh pemberitaannya lantaran diduga hilang misterius di Cadas Pangeran terancam dijerat pidana.
Kemungkinan pria yang hilang misterius di Cadas Pangeran itu bisa dijerat pidana karena membuat pernyataan palsu.
Potensi Yana, pria yang hilang misterius di Cadas Pangeran dijerat pidana disampaikan Analis SAR Basarnas, Joshua Banjarnahor.
Baca Juga: UMP Banten 2022 Naik Rp40 Ribu, Tambahan Segitu Cukup Beli Minyak Goreng 2 Liter
Dikutip Bantenraya.com dari Instagram @banjarnahor, Joshua Banjarnahor mengatakan, modus yang dipakai Yana bisa disangkakan tindak pidana.
"Diduga modus, dan orang yang dicari bisa disangkakan kasus tindak pidana," tulis Joshua Banjarnahor, Jumat, 19 November 2021.
Joshua menjelaskan, siapa saja yang membutuhkan pertolongan evakuasi Basarnas bisa menghubungi nomor telepon 115 dan tidak akan dikenai biaya.
Baca Juga: Lebarkan Sayap, Harry Styles Luncurkan Brand Kecantikan Pleasing
Namun, nomor telepon itu harus digunakan sebaik-baiknya dan bukan disalahgunakan.
Artikel Terkait
Merinding, Isi Pesan Suara Diduga Yana Sebelum Hilang Misterius di Cadas Pangeran
Seorang Pria Hilang Misterius di Cadas Pangeran, Ini Kata Paranormal Mbah Mijan
Pria Hilang Misterius di Cadas Pangeran Diduga Jadi Korban Tindak Pidana
Pencarian Pria yang Hilang Misterius di Cadas Pangeran Dihentikan
Yana Dikabarkan Ditemukan di Cirebon, Drama Hilang Misterius di Cadas Pangeran Ternyata Prank?