BANTENRAYA.COM - Selebgram Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnisa telah menjalani pemeriksaan kedua di Polda Metro Jaya pada Senin 1 November 2021.
Ketiganya bersama kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.13 WIB.
Indra mengungkapkan selama enam jam menjalani pemeriksaan, status Rachel Vennya masih sebagai saksi.
Baca Juga: Tottenham Hotspurs Pecat Nuno Espirito Santo, Antonio Conte Masuk
"Statusnya masih sebagai saksi," katanya kepada awak media, Senin 1 November 2021.
Ditanya perihal pertanyaan yang diajukan saat pemeriksaan, Indra tidak menjelaskan secara gamblang kepada awak media.
"Itu materi penyidikan, pertanyaan seputar kronologi. Saya tidak share lebih lanjut," jelasnya.
Artikel Terkait
Buntut Kabur Karantina, Rachel Vennya Diperiksa di Polda Metro Jaya, Netizen: Awas Aja Jadi Duta Karantina!
Rachel Vennya Kabur dari Lokasi Karantina, dr Tirta: Oknum Itu Sudah Ada dari Tahun Lalu
Mobil yang Dinaiki Rachel Vennya Disorot, Nunggak Bayar Pajak Kendaraan Juga?
Penuhi Panggilang Polisi, Rachel Vennya Beri Penjelasan Soal Nopol RFS
Rachel Vennya Kembali Diperiksa, Unggahan Niko Al-Hakim Jadi Sorotan, Netizen: Balikan Aja Gak Sih?