Survei SMRC: Mayoritas Warga Menilai Pemberantasan Korupsi di Indonesia Buruk

- Selasa, 19 Oktober 2021 | 18:00 WIB
SMRC merilis hasil survei bertajuk Evaluasi Publik Nasional 2 Tahun Kinerja Presiden Jokowi yag digelar secara daring, Selasa 19 Oktober 2021. Dalam hasil survei terdapat temuan yang  menunjukkan jika mayoritas warga menilai pemberantasan korupsi di Indonesia buruk dan sangat buruk.  (Dokumentasi SMRC)
SMRC merilis hasil survei bertajuk Evaluasi Publik Nasional 2 Tahun Kinerja Presiden Jokowi yag digelar secara daring, Selasa 19 Oktober 2021. Dalam hasil survei terdapat temuan yang menunjukkan jika mayoritas warga menilai pemberantasan korupsi di Indonesia buruk dan sangat buruk. (Dokumentasi SMRC)

 

BANTENRAYA.COM - Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasil survei yang menyebut, jika 48,2 persen warga menilai jika pemberantasan korupsi di Indonesia buruk dan sangat buruk. 

Temuan soal pemberantasan korupsi itu terungkap dalam survei SMRC bertajuk ‘Evaluasi publik Nasional Dua Tahun Kinerja Presiden Jokowi’ secara online di Jakarta, Selasa 19 Oktober 2021.

Dalam paparannya, survei opini publik dengan salah satu temuannya terkait pemberantasan korupsi yang dilakuakn SMRC digelar pada 15-21 September 2021.

Baca Juga: Panjang Mulud di Cilegon ada Meriam Ki Amuk, Menara Banten dan Masjid Kapal Bosok

Survei dilakukan melalui tatap muka atau wawancara langsung. sampel sebanyak 1.220 responden dipilih secara acak atau multistage random sampling dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah.

Response rate atau responden yang dapat diwawancarai secara valid sebesar 981 atau 80 persen.

Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar plus minus 3,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen asumsi simple random sampling.

Baca Juga: Rp7 Miliar untuk Pembongkaran Masjid Agung Ats Tsauroh 

Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas mengatakan, dari hasil survei tersebut menunjukkan bahwa warga yang menilai kondisi pemberantasan korupsi baik atau sangat baik sekitar 24,9 persen.

Angka ini lebih rendah dibanding yang menilai buruk atau sangat buruk, yakni sebesar 48,2 persen.

"Sementara yang menilai kondisi pemberantasan korupsi sedang saja sebanyak 23,2 persen. Masih ada 3,8 persen yang tidak menjawab atau tidak tahu," ujarnya.

Baca Juga: Libur Maulid Nabi, ASN Pemkab Pandeglang Dilarang Ambil Cuti 

Abbas juga menjelaskan bahwa dalam 2 tahun terakhir persepsi atas korupsi cenderung memburuk.

“Dari April 2019 ke September 2021, yang menilai korupsi di negara kita semakin banyak jumlahnya naik dari 47,6 persen menjadi 49,1 persen," katanya.

Halaman:

Editor: Jermainne Tirta Dewa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X