BANTENRAYA.COM - Ini adalah syarat yang diminta Pemerintah Arab Saudi agar Indonesia bisa mengirimkan jamaah haji dan umrah tahun 2022 nanti.
Hanya satu syarat yang diminta Pemerintah Arab Saudi agar Indonesia bisa mengirimkan jamaah haji dan umrah, yaitu vaksin.
Tingkat vaksin yang tinggi mencapai minimal 72 persen menjadi syarat yang diminta Pemerintah Arab Saudi agar Indonesia bisa mengirimkan jamaah haji dan umrah.
Baca Juga: Peringatan Maulid Nabi Tingkat Pemkab Lebak Dilakukan Secara Virtual
Demikian dikatakan Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto saat Diseminasi Terkait Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Tahun 2021 Angkatan VIII Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten Bersama Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto "Tingkatkan Integritas Pelayanan Haji yang Lebih Baik" di Hotel Horison Serang, Kota Serang, Banten, Selasa, 19 Oktober 2021.
"Kuncinya (agar Indonesia bisa mengirimkan jamaah haji) adalah vaksin," kata Yandri.
Artikel Terkait
Belum Ada Kejelasan Keberangkatan di Tahun Ini, Kemenag Tetap Rekap Paspor Calon Jemaah Haji
Ingat! Calon Jemaah Haji Wajib Ikut Vaksin Covid-19
Calhaj di Kota Serang Ramai-ramai Tarik Dana Pelunasan Haji
Pernah Bernasib Sama, Ini Nasihat Wakil Walikota Serang untuk Jemaah Haji yang Gagal Berangkat
Resmikan Lapangan Sepak Bola Gelora Askel Haji Husen, Subadri Harap Cetak Bibit-bibit Andal