Pada komoditas minyak kelapa sawit, strategi kebijakan Pemerintah melalui penetapan tarif progresif pada Pungutan Ekspor (PE) komoditas sawit juga diindikasi menjadi faktor kunci dalam manajemen pasokan dunia dan menjaga tren momentum kenaikan harga komoditas tersebut. Di sisi lain, Skema PE progresif mampu mendorong ekspor komoditas turunan minyak sawit (turunan CPO) yang lebih bernilai tambah dengan menjamin ketersediaan stock minyak sawit mentah dalam negeri. Dengan demikian, produsen hilir domestik mendapatkan keunggulan karena harga bahan baku yang relatif lebih murah dibandingkan produsen dari luar negeri.
Di samping strategi spesifik pada kedua komoditas tersebut, Pemerintah juga berperan aktif dalam mendorong kinerja ekspor Indonesia melalui beberapa kebijakan yakni (i) insentif fiskal dan non-fiskal, (ii) fasilitas penyediaan ruang pamer, kegiatan pengembangan desain, dan pelayanan pelaku usaha, (iii) bimbingan teknis kepada pelaku usaha dan eksportir, (iv) informasi peluang pasar, (v) pembiayaan, penjaminan dan asuransi ekspor, (v) promosi dan pemasaran.
“Komitmen Pemerintah dalam mendorong ekspor akan terus ditingkatkan melalui optimalisasi berbagai kebijakan dan terutama dalam mendorong ekspor komoditas dengan nilai tambah lebih besar,” pungkas Menko Airlangga. (dep1/fsr)
Artikel Terkait
Menko Airlangga Dampingi Presiden Joko Widodo Memulai Program BT PKLW
Menko Airlangga: Pengendalian Covid-19 di Indonesia Sangat Baik dibadingkan Negara Lain
Menko Airlangga: Bantuan Tunai PKL dan Warung di Provinsi NTB Disalurkan Secara Cepat dan Tepat Sasaran
Menko Airlangga Tinjau Langsung Persiapan Bandara untuk Sukseskan World Superbike 2021 di Mandalika
Zullkieflimansyah: Airlangga Tahan Banting Disebut Layak Jadi Bintang Politik