BANTENRAYA.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNN Banten menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja dan sabu melalui Bandara Soekarno Hatta.
Penggagalan penyelundupan narkoba melalui bandara internasional itu dilakukan di dua lokasi serta wkatu yang berbeda.
Dari aksi penggagalan penyelundupan narkoba itu, BNN Bantenmengamankan dua orang kurir berinisial SA (25) dan DN (25) serta barang bukti 1,9 kg sabu, dan 1,6 kg ganja.
Baca Juga: Tim Pengawasan Orang Asing Kota Serang Sidak Perusahaan, Ditemukan WNA China tapi....
Dari data yang diperoleh, pengungkapan pertama terjadi pada 7 Oktober 2021 di samping kantor Pemadam Kebakaran Kota Tangerang.
Tepatnya di Jalan Wisma Harapan Kelurahan Gembor, Kecamatan Priyuk, Kota Tangerang.
Di sana petugas berhasil mengamankan DN, mahasiswa asal Kota Tangerang dengan barang bukti 1,6 kg ganja.
Baca Juga: Akses Layanan Posyandu Anyelir Serdag, Bumil dan Debay Bisa Langsung Dirujuk ke RSKM Cilegon
Narkoba tersebut dikirim menggunakan jasa ekspedisi yang dikirim ke alamat pelaku.
Kedua, pengungkapan di area terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang pada 11 Oktober 2021.
Artikel Terkait
Lima Pengedar dan Pemakai Narkoba Dibekuk, Modusnya Beli Narkoba Lewat Medsos
Mendaratkan Strategi Darurat Narkoba
Tes Urine Mendadak, Tiga PNS di Cilegon Terindikasi Positif Narkoba
Satu Tenaga Honorer Kecamatan Cibeber Positif Narkoba, Alasannya Karena Masalah Keluarga
Badan Kurus Dikira Narkoba oleh Netizen, Jawaban Dikta Bikin Ngenes