Banyak Dikeluhkan, Fraksi PKS DPRD Banten Minta Pergeseran Libur Maulid Nabi Ditunjau Ulang

- Rabu, 13 Oktober 2021 | 14:41 WIB
Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten Juheni M Rois meminta agar pemerintah meninjau ulang libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang digeser ke 20 Oktober 2021. (Dokumentasi Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten)
Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten Juheni M Rois meminta agar pemerintah meninjau ulang libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang digeser ke 20 Oktober 2021. (Dokumentasi Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten)

BANTENRAYA.COM - Fraksi PKS DPRD Banten meminta agar pemerintah untuk meninjau ulang untuk menggeser hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW.

Sebab, kebijakan pemerintah itu dikhawatirkan menyurutnya semangat masyarakat untuk menyambut Maulid Nabi Muhamamd SAW. 

Seperti diketahui, pemerintah menggeser libur Maulid Nabi Muhammad SAW dari 19 Oktober ke 20 Oktober 2021

Baca Juga: PT PIP Bantu Alat Pertanian Senilai Rp600 Juta, Tapi Petani Tetap Menyewa

Ketu Fraksi PKS DPRD Banten Juheni M Rois mengatakan, keinginan agar hari libur nasional peringatan Maulid Nabi Muhammad tetap digelar pada Selasa 19 Oktober 2021 adalah aspirasi dari masyarakat. 

“Peringatan Maulid di masyarakat kita kan tradisinya disambut dengan sukacita. Karena mereka mensyukuri kelahiran Nabi Muhammad SAW,” ujarnya.

“Jadi lahirnya ditanggal 12 Rabiul Awal sehingga banyak yang mengadakan acaranya ditanggal itu (19 Oktober 2021-red)," katanya.

Baca Juga: Diperdagangkan Calo, Harga Tiket Konser BTS Capai Setengah Miliar Rupiah

"Kalau berubah tanggalnya kan jadi ada yang berbeda dirasakannya,” imbunya. 

Menurut Juheni, yang menjadi pertimbangan utama pemerintah mengubah hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW karena khawatir terjadinya penyebaran Covid-19 sudah seharusnya tak perlu lagi.

Pasalnya, saat ini kasus Covid-19 sudah menunjukkan tren yang terus menurun dan relatif sudah terkendali.

Baca Juga: Ingin Didoakan Malaikat Biar Dapat Keberkahan, Jangan Lupa Sedekah Pagi Tiap Hari Kata dr. Zaidul Akbar 

“Pertimbangan pemerintah kan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Sementara dari yang kita ketahui bersama, kasus Covid-19 sudah melandai,” tuturnya.

Ia menambahkan, masyarakat juga sudah mematuhi aturan protokol kesehatan, anjuran vaksinasi, dan lain sebagainya.

“Jadi saya kira, tanggal liburnya tetap sesuai kelahiran baginda Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada tanggal 19 Oktober," tegasnya.

Halaman:

Editor: Jermainne Tirta Dewa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X