BANTENRAYA.COM – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten bersama dengan Pemerintah Provinsi Banten menyelenggarakan Karya Kreatif Banten (KKB) 2021 pada Senin, 11 Oktober 2021 melalui virtual.
Kegiatan Karya Kreatif Banten 2021 merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mendukung para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Selain itu, adapula Seminar, Talkshow, Business Matching, Kurasi Produk UMKM, Expo Online Produk UMKM, Promosi Wisata, dan ajang Showcasing Unggulan Banten.
Baca Juga: Kembangkan Minat, DPK Banten Kampanye Budaya Literasi ke Sekolah
Dalam sambutan kegiatan KKB 2021, Anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Karya Kreatif Banten 2021 yang diinisiasi oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten.
Ia melanjutkan, meski di tengah pandemi Covid-19, dalam rangka mendukung program pemerintah pusat dalam melakukan pemulihan ekonomi nasional, Bank Indonesia Perwakilan Banten tetap memberikan dukungan dengan terus berupaya mengembangkan para pelaku UMKM di provinsi Banten.
“Saya percaya bahwa Bank Indonesia, Perwakilan Banten melalui UMKM yang langsung dibina oleh Bank Indonesia Perwakilan Banten akan memberikan konstribusi yang sangat besar untuk memulihkan ekonomi Banten secara khusus, dan memulihkan ekonomi Indonesia,” kata Marinus.
Baca Juga: Klaim Segera Kode Redeem ML Selasa 12 Oktober 2021 Terbaru
Ia mengatakan, sebagai anggota DPR RI, bersama dengan rekannya yang juga berada di komisi XI yang merupakan mitra dari Bank Indonesia merasa bangga atas apa yang sudah dilakukan sampai hari ini untuk mendukung pemerintah, mendukung rakyat untuk bangkit di tengah-tengah ekonomi yang sedang terpuruk akibat pandemi covid-19.
Artikel Terkait
BI Banten Siapkan Rp2,7 Triliun untuk Penukaran Uang Baru, Ini Jadwalnya
BI Banten Kembangkan Kain Tenun Produk Ponpes di Lebak
Penarikan Uang Selama Ramadan Tembus Rp2,85 T, BI : Sinyal Positif Pertumbuhan Ekonomi Banten
BI Banten Ungkap 6 Prinsip Penting dalam Pengembangan Ekonomi Pesantren
BI Banten Edarkan Uang Rp56,59 M per Hari Selama PPKM Darurat