BANTENRAYA.COM - Masyarakat di wilayah Kabupaten dan Kota Serang diminta untuk waspada terkait penipuan dengan modus mencatut nama pejabat di Kejaksaan Negeri atau Kejari Serang.
Dalam aksinya, pelaku penipuan berani mengincar korban dari kalangan pejabat pemerintahan untuk meminta sejumlah uang.
Kasi Intelejen Kejari Serang Mali Diaan mengatakan jika pihaknya telah menerima laporan dari beberapa pejabat.
Baca Juga: Pandangan Ustad Adi Hidayat Tentang Vaksin Covid-19, Jadi Panduan Umat Islam
Mereka mengaku mendapatkan pesan WhatsApp dari oknum yang mengaku sebagai Kajari Serang Freddy Simandjuntak, dan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Joni Trianto Andra.
"Saya mendapatkan laporan dari sejumlah pejabat di Kabupaten Serang, yang mengaku dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai Kajari dan Kasi Pidsus," katanya, Kamis 23 September 2021.
Mali menduga, oknum yang mengaku sebagai pejabat di Kejari Serang sengaja dicatut oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
Baca Juga: Nihil Temuan Kasus Covid-19, Gubernur Banten Pertimbangkan Pemberlakuan PTM Penuh
Hal itu dilakukan demi mendapatkan keuntungan materi. Sebab sasarannya adalah pejabat pemerintahan.
"Modusnya, melalui WhatsApp, awalnya ada yang mengaku sebagai Kasi Pidsus, kemudian dia mengarahkan kepada korban untuk menghubungi Pak Kajari," ujarnya.
Artikel Terkait
Terlibat Kasus Penipuan, ASN Kota Serang Diburu Kejaksaan
Wahai Kejari! Tolong Ungkap dan Jerat Pemberi Suap Kepala Dishub Cilegon
Pemberi Suap ke Kepala Dishub Cilegon Belum Terungkap, HMI Surati Kejari
Penipuan dengan Modus Bersih-bersih Lingkungan Intai Warga Kompleks di Kota Serang
Dispenser SPBU Gunungkencana dan Alat Timbang Milik PT Indomarco Ditera Ulang, Antisipasi Penipuan