BANTENRAYA.COM - Senin 6 September 2021 hari ini adalah hari terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di sejumlah daerah Jawa dan Bali.
PPKM sudah diperpanjang sebanyak tujuh kali sejak diberlakukan dengan PPKM Darurat pada 3-20 Juli di Jawa dan Bali.
Kemudian diberlakukan di luar Jawa-Bali pada 12-20 Juli.
Baca Juga: Muncul Petisi Mendukung Saipul Jamil Berkreasi Kembali, Baru Ada 50 Pendukung
PPKM kemudian diperpanjang kembali dengan tingkatan dan sejumlah pelonggaran. PPKM Level 4 sampai Level 2.
PPKM Level 4 sampai Level 2 diperpanjang hingga 6 September 2021 hari ini.
Sementara itu, tren kasus positif Covid-19 sampai pekan ini terus mengalami penurunan. Per 5 September 2021 kasus baru Covid-19 ada di angka 5.403 kasus.
Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon Ricuh, Mahasiswa Teriak 'APBD untuk Rakyat'
Total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 4,13 juta kasus dengan jumlah orang meninggal dunia mencapai 136 ribu jiwa.
Artikel Terkait
Lebak Masuk PPKM Level Dua, Operasional KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Masih Dibatasi
Ali Zamroni: Segerakan Pembelajaran Tatap Muka Bagi Daerah PPKM Level 1-3
Bantu Ringankan Beban Masyarakat Saat PPKM, ICMI Bagikan Sembako, Masker hingga Multivitamin
Anjlok, Tingkat Penghunian Hotel di Banten Cuma 24 Persen Gara-gara PPKM
Hindari Klaster Baru PPKM Darurat Level 3, Polres Cilegon Gelar Mobile Hunting