BANTENRAYA.COM – Kasus penganiayaan yang menyeret wanita berinisial AG dan Mario Dandy Satrio mantan eks pejabat Kemenkeu terhadap Cristalino David Ozora terus bergulir.
Mario Dandy kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, sementara AG kini statusnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku.
Terbaru, terkait permasalahan hukum yang dihadapinya, pihaknya dari AG telah mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin 6 Maret 2023.
Baca Juga: Mantan Napi Bisa Daftar Komisioner KPU Asal Tidak Pernah Dipidana 5 Tahun Terakhir
Seperti diketahui, kasus penganiyaan yang dilakukan oleh Mario Dandy viral di media sosial lantaran perlakuan kejinya terhadap David.
Dipicu masalah percintaan, Mario Dandy, AG dan 1 rekannya mendatangi David hingga akhirnya bersitegang dan penganiyaan pun terjadi.
David dianiaya hingga tak berdaya dan akhirnya harus dirawat secara intensif karena mengalami koma.
Baca Juga: Hadiri Pelantikan HPN Banten, Yandri Susanto: Ekonomi Umat Diseriusi
Kasus ini menyita perhatian publik lantaran Mario Dandy ternyata seorang anak pejabat Kemenkeu.
Mario Dandy juga membuat heboh karena kerap pamer harta kekayaan yang dinilai banyak pihak janggal mengingat ayahnya hanya seorang PNS.
Usai kasus tersebut mencuat, ayah MArio Dandy pun dicopot dari jabatannya dan akhirnya memilih untuk mengundurkan diri sebagai seorang PNS.
Baca Juga: Apa Agama IShowSpeed? Berikut Profil dan Biodata Singkat dari Streamer YouTube Ternama
Terkait permasalahan hukum itu, kuasa hukum dari anak AG yakni Mangatta Toding Allo mendatangi Polda Metro Jaya.
Kedatangan ke sana adalah untuk berkonsultasi dan berkoordinasi dengan penyidik soal proses selanjutnya.
“Hari ini kita mau konsultasi terkait peningkatan status kemarin,” Mangatta dikutip Bantenraya.com dari PMJ News, Senin 6 Maret 2023.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Amalan yang Harus Dikerjakan Pada Malam Nisfu Syaban
“Karena ini terkait dengan anak, jadi kami harus berkoordinasi dulu dengan pihak penyidik tentang kapan dan bagaimana proses ke depan kelanjutannya,” katanya.
Ia menegaskan, terkait proses hukum yang sedang berjalan pihaknya memastikan akan bersikap kooperatif, termasuk saat AG nantinya dipanggil.
“Pasti, kami akan tetap kooperatif dalam proses ini dan kami selalu di setiap kesempatan ini seperti sebelumnya,” ucapnya.
Baca Juga: BMKG Sebut Dua Bibit Siklon Tropis di Sekitar Indonesia, Begini Dampak Cuacanya
“Kami mendoakan ananda David untuk segera pulih karena ananda David menjadi korban di sini dan kami turut prihatin dan menyampaikan pesan dari keluarga juga demikian,” tandasnya. ***


















