BANTENRAYA.COM – Empat Sekolah Dasar atau SD Negeri di Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon dinilai tidak layak. Tiga SD Negeri bahkan menempati satu lokasi yang sama.
Empat SD Negeri yang memiliki gedung tidak layak yaitu SD Negeri Tamansari 2, SD Negeri Tamansari 3, SD Negeri Tamansari 4 dan SD Negeri Bumi Waras.
Diketahuinya gedung SD Negeri yang tak layak setelah dilakukannya inspeksi mendadak atau sidak oleh Ketua Fraksi NasDemPKB pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon Erick Rebi’in pada Kamis, 23 Februari 2023.
“SD Negeri Tamansari 2, SD Negeri Tamansari 3 dan SD Negeri Tamansari 4, itu satu lokasi numpuk di situ. Di dalam satu lokasi, berdempetan. Saya menemukan ruang-ruang kelas tidak layak untuk belajar mengajar,” kata Erick kepada awak media.
Politisi Partai NasDem ini menjelaskan, ruang kelas di SD Negeri Tamansari 2, SD Negeri Tamansari 3 dan SD Negeri Tamansari 4, selain tidak representatif untuk kegiatan belajar mengajar juga tidak layak secara kesehatan.
“Tidak layaknya disebabkan karena sumpeknya itu. Di ruang kelas tidak ada sirkulasi udara, ruang-ruang kantor juga tidak layak,” tandasnya.
Baca Juga: Maung Bandung Terkam Singo Edan, Perpendek Jarak Dengan Pimpinan Klasemen PSM
Wakil Rakyat dari Dapil Grogol dan Pulomerak ini meminta adanya renovasi gedung di tiga SD Negeri.
Selain tiga SD Negeri yang gedungnya berdempetan, juga ada SD Negeri Bumi Waras yang gedungnya juga tidak layak karena sering dilanda banjir segera diperhatikan.
“SD Negeri Tamansari 2, 3 dan 4, kami minta direlokasi karena sangat dekat dengan jalan raya,” tuturnya.
Erick menerangkan, di dekat Puskesmas Pulomerak juga masih ada lahan milik Pemkot Cilegon. Ia menyayangkan adanya pembiaran gedung sekolah tak layak, karena Walikota Cilegon Helldy Agustian serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Heni Anita Susila juga pernah mengunjungi lokasi tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Pusat Gelontorkan Dana Rp 285 Miliar Pembangunan Stasiun Rangkasbitung
“Mereka sudah pernah ke situ, tapi saya di Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon tidak pernah melihat usulan anggaran untuk SD itu, relokasi itu,” tegas Erick.
Erick menyayangkan Pemkot Cilegon menggembor-gemborkan Beasiswa Full Sarjana, sementara infrastruktur pendidikan dasar tak diperhatikan.
“Tapi apalah daya, pemerintah kita teriak-teriak membangun SMP Negeri dan Beasiswa Full Sarjana, tapi pendidikan dasar tak dioerhatikan,” celetuk Erick.
Erick mengatakan, upacara bendera antara SD Negeri Tamansari 2, 3 dan 4, bergantian setiap pekannya.
Baca Juga: UIN SMH Banten Gelar Stadium General, Ciptakan Mahasiswa Peduli Kebencanaan
“Walikota sudah harus memikirkan langkah, untuk gedung sekolah baru yang layak untuk belajar mengajar,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dindikbud Kota Cilegon Suhendi mengatakan, penambahan sekolah tidak dilakukan jika daya tampung masih mencukupi.
Adanya gedung sekolah tidak layak, sudah dipetakan oleh Dindikbud Kota Cilegon.
“Selain pemetaan oleh kita, juga ada masukan dari DPRD Cilegon hasil reses, nanti melaluo pokok pikiran untuk rehabnya,” jelasnya.
Baca Juga: Lima Kajari di Banten Diganti, Ini Sosoknya
Suhendi menambahkan, adanya sekolah yang gedungnya bersamaan menurutnya tidak masalah.
“Di Purwakarta juga ada SD Pabean dan SD Pecinan satu lokasi, SD kubang Kutu 1 dan SD Kubang Kutu 2 juga satu lokasi, itu tidak masalah,” ujarnya. (***)











