BANTENRAYA.COM – Pada artikel kali ini akan dibahas mengenai asal usul penamaan bulan Ramadhan.
Ramadhan merupakan salah satu bulan suci umat Islam dimana di bulan ini kaum muslimin akan menjalankan puasa wajib selama 1 bulan penuh.
Di bulan Ramadhan ini, Allah SWT akan memberikan banyak keistimewaan dimana awal ibadah hambanya akan dilipatgandakan.
Adapun kewajiban berpuasa di bulan Ramadhan bagi umat Islam tertuang dalam QS Al Baqarah ayat 183.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
yā ayyuhallażīna āmanụ kutiba ‘alaikumuṣ-ṣiyāmu kamā kutiba ‘alallażīna ming qablikum la’allakum tattaqụn
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Baca Juga: Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Toraja Mengaku Diduga Dilindungi Polres
Pada bulan Ramadhan ini juga Allah SWT memberikan 1 keistimewaan yang hanya ada di bulan itu yakni lailatul qadar.
Lailatul qadar adalah peristiwa Alquran turun ke bumi dan barang siapa yang beribadah di saat itu maka amalnya sama dengan 1.000 bulan.
Lalu bagaimana asal usul penamaan Ramadhan, apakah punya arti tersendiri? Berikut ulasannya dikutip Bantenraya.com dari laman Unpak.ac.id.
Secara harafiah Ramadhan berasal dari kata Romadh (رمض) yang artinya panas menyengat atau membakar.
Penamaan itu mengacu karena saat itu matahari memang jauh lebih menyengat dibanding bulan-bulan lain.
Sementara itu, Imam Al-Qurthubi memiliki tafsir lain soal asal usul penamaan Ramadhan.
“Dinamakan bulan Ramadhan karena ia mengugurkan (membakar) dosa-dosa dengan amal saleh.”
Baca Juga: Kapan Taxi Driver 2 Episode 3 Sub Indo Tayang? Ini Jadwal Tayang Hingga Tamat
Mengenai asal usul penamaan Ramadhan sendiri bermula dari penggunaan kalender Hijriyah pada Tahun 412 Masehi.
Kala itu terjadi konvensi petinggi lintas suku dan kabilah bangsa Arab di Makkah pada masa Kilab bin Murrah (kakek Nabi Muhammad SAW ke-6).
Saat itu mereka berkumpulkan untuk menetapkan atau menentukan penamaan bulan-bulan dalam kalender Hijriah agar memudahkan mereka dalam urusan perdagangan.
Dari perkumpulan itu, muncullah 12 nama bulan yang terdiri atas (1) Muharram (2) Shafar (3) Rabi’al-Awwal (4) Rabi’al-Tsani.
Lalu (5) Jumadal Ula (6) Jumadal Tsaniyah (7) Rajab (8) Sya’ban (9) Ramadhan (10) Syawwal (11) Dzulqa’dah (12) Dzulhijjah.
Meski demikian kala itu belum ada penomoran bulan mana menjadi yang pertama, kedua dan seterusnya.
Munculnya penomoran bulan Hijriyah setelah adanya kebijakan Khalifah Umar bin Khaththab yang mengeluarkan perintah untuk membuat kalender Islam.
Demikian tadi sejarah atau asal usul penamaan bulan Ramadhan, bulan suci umat Islam. ***



















