BANTENRAYA.COM – Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak atau THGNS Lebak mengimbau agar masyarakat berhenti melakukan aktivitas penambangan ilegal.
Pasalnya, aktivitas penambangan ilegal tersebut sangat berdampak kepada kerusakan lingkungan.
Plt Kepala Seksi Balai TNGHS Lebak Pitra Panderi mengakui bahwa aktivitas penambangan ilegal di wilayah taman nasional masih marak.
Baca Juga: Apa itu Chat GPT? Teknologi yang ke Depan Diprediksi Bisa Matikan 8 Profesi Sekaligus
“Kalau ditanya banyak atau tidak ya jelas banyak cuma untuk data pastinya saya harus cek lagi, soalnya kan masyarakat sudah melakukan penambangan bertahun-tahun,” katanya kepada Bantenraya.com, Jumat 17 Februari 2023.
Ia menjelaskan, jumlah lubang tambang emas di sekitar wilayah taman nasional hasil update bulan Januari yaitu di Cibeber, blok Cikidang, Cisungsang, Lebak Gedong, dan diluar kawasan.
“Akibat penambangan ilegal itu kerusakan lingkungan berpotensi terjadi, selain berdampak kepada lingkungan karena musim hujan bisa membahayakan nyawa penambang,” jelasnya.
Baca Juga: Link Nonton Taxi Driver 2 Episode 1 Sub Indo, Lengkap dengan Sinopsis dan Jadwal Tayang
Ia mengungkapkan, upaya TNGHS untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal sudah dilakukan.
Antara lain meninjau kelokasi, patroli rutin, membuat kelompok tani hutan (KTH) dan memberikan bantuan peternakan.
“Kami lakukan itu untuk mencegah masyarakat tidak melakukan penggalian emas ilegal, di Cibeber ada yang kerjasama dengan KTH penyadapan, pengelolaan akses dengan konsep kemitraan,” ungkapnya.
Baca Juga: Apa Itu Partai Buruh di Mata Ketua Mahkamah Partai: Bukan Partai Cukong!
“Kalau potensial wisata kita kelola kedepan mungkin ekonomi masyarakat akan terbantu oleh wisata,” ungkapnya.
Pitra membeberkan, Dampak tambang ilegal mengakibatkan kerusakan alam dan mengancam jiwa penambang.
“Dampak mah pasti ada salah satunya perusakan alam soalnya untuk membersihkan batu emasnya kan butuh bahan-bahan yang bisa berdampak ke lingkungan,” tuturnya.
Baca Juga: 8 Profesi Ini Diprediksi Bakal Hilang Digantikan Teknologi ChatGPT
“Kemudian cuaca hujan seperti ini kan ngeri-ngeri sedap juga mengancam keselamatan jiwa gurandil. Bahkan pada tahun 2020 udah sempet terjadi bencana banjir,” bebernya.
Dikatakannya, pada tahun 2020 Bupati Lebak beserta pihak balai sudah sempat menutup aktivitas galian emas ilegal tersebut. Namun aktivitas itu tidak lama kemudian aktif kembali.
“Tahun 2020 kami sudah menutup galian ini namun kembali aktif. Rencana sih tahun ini ada target penutupan lubang,” ujarnya.
“Saya sudah koordinasi dengan Gakkum jadi kewenangan sana dan sudah paham juga. Kami sudah melangkah ke situ, KLHK yang punya kewenangan proses itu,” tandasnya.
Pitria menambahkan, selain akan melakukan penutupan lubang pihaknya akan menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar menghentikan aktivitas galian emas ilegal.
“Kalau penutupan kan sama Bupati juga sudah pernah tahun 2020. Tapi kan namanya juga kebutuhan udah ditutup dibuka lagi. Jadi kalau menurut saya memang tidak bisa solusi tunggal,” tuturnya.
Baca Juga: Belum Selesai! Ferdy Sambo dan Kawan-Kawan Ajukan Banding Usai Divonis Mati
“Lebih ke mayakinkan masyarakat situ kalau itu tuh kurang bagus, tidak baik, tidak hanya solusi tunggal yang nakal ditangkap, dipenjarakan, diproses hukum tapi memang edukasi,” katanya.
“Kalau kami tutup semua jaminan apa besoknya nggak dibuka. Tapi kalau diedukasi dengan baik, kami tidak tutuppun mereka akan mundur teratur kalau ada wadah peralihan ekonominya,” tambahnya.
Ia berharap, agar seluruh warga sekitar mengambil pelajaran atas penangkapan bos galian ilegal.
Baca Juga: Pernah Sakiti Klas Pekerja? Jangan Harap Bisa Jadi Caleg Partai Buruh: Corettt Langsung
“Orang itu kan punya nafsu yang berlebihan. Upaya kita sering berkoordinasi, berkomunikasi dengan tokmas, tokoh adat, kades bolak-balik disampaikan,” ujarnya.
“Kan sebelumnya juga ada oknum bandel yang diproses itu harus jadi pembelajaran ke sana,” harapnya.
Sekedar informasi, luas wilayah taman nasional gunung halimun salak adalah 31 ribu hektar kawasannya meliputi 20 Kecamatan, dari 3 Kota/Kabupaten. ***



















