BANTENRAYA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kota Cilegon meminta kepada 43 kelurahan di Kota Cilegon menyediakan tempat yang representatif untuk pelayanan dokumen kependudukan.
Di mana, saat ini pelayanan dokumen kependudukan di beberapa kelurahan tempatnya dinilai kurang representative.
Kepala Disdukcapil Kota Cilegon Hayati Nufus mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan adminduk alias dokumen kependudukan.
Baca Juga: Fraksi PKS DPRD Banten Kecam Pembakaran Alquran, Sebut Sebagai Virus Jahat yang Keterlaluan
Saat aini, pelayanan adminduk sudah sampai ke 43 kelurahan.
“Pelayanan KTPel, KK, Akta Kelahiran, dan beberapa pelayanan lain sudah bisa dilakukan ke kelurahan-kelurahan sejak 2022 lalu,” kata Nufus.
Ia menjelaskan, pelayanan adminduk di kelurahan dengan tujuan mendekatkan pelayanan dan tidak tersentralistik ke Kantor Disdukcapil Kota Cilegon.
Selain itu, juga untuk mengindari pungutan liar.
“Kami minta kepada lurah untuk kerjasamanya menyediakan tempat pelayanan adminduk yang representatif dan peralatan perekaman harus aman, karena peralatan perekaman KTPel mahal,” ucapnya.
“Kami berterima kasih kepada kelurahan yang telah memerhatikan tempat yang representatif untuk pelayanan adminduk,” tuturnya.
Baca Juga: Nobar Film Balada Si Roy di MOS, Walikota Serang: Kota Jawara Bukan Cerminkan Kesombongan!
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan pada Disdukcapil Kota Cilegon Era Yusnita mengatakan, pihaknya telah melakukan monitoring pelayanan administrasi kependudukan atau adminduk di kelurahan-kelurahan.
“Yang kita prioritaskan yang dikunjungi yang ada masalah, baik masalah di peralatan maupun tempatnya,” kata Era ditemui di Kelurahan Bendungan, Kamis, 19 Januari 2023.
Dikatakan Era, pihaknya terus berupaya agar pelayanan adminduk di kelurahan-kelurahan bisa berjalan maksimal.
Baca Juga: Minions Melaju ke Babak 16 Besar Usai Gasak Pasangan Korea Selatan
“Ada yang eror missal kamera tidak support, ada yang ruangannya terlalu kecil. Rencana di Februari atau MAret pelayanan adminduk jalan semua di 43 kelurahan,” tuturnya.
Era menjelaskan, saat ini baru 17 kelurahan yang sudah melayani pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTPel, karena keterbatasan printer.
Sementara untuk alat perekaman KTPel sudah bisa dilakukan di 43 kelurahan dan 8 kecamatan di Kota Cilegon.
Baca Juga: Koordinator Pasar Padarincang Lakukan Pungli ke Pedagang Sampai Rp664 Juta
“Ruang operator adminduk di kelurahan kami harapkan ruangan tersendiri dan memunyai keamanan khusus, kita dorong agar ruangan representatif, supaya diperhatikan pemerintah kelurahan,” tuturnya.***

















